Menteri Agus Tegaskan Kemenimipas Komitmen Transparan dan Terbuka ke Publik

2026-02-02 03:14:21
Menteri Agus Tegaskan Kemenimipas Komitmen Transparan dan Terbuka ke Publik
Menteri Imigrasi Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan saat ini Kemenimipas terus berupaya membangun sistem manajemen data terpadu yang terintegrasi lintas unit dan mudah diakses. Hal ini merupakan komitmen dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik."Tentunya kami berharap dengan keterbukaan informasi dan data yang berkualitas, dapat mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Menteri Agus dalam siaran persnya, Jumat (21/11/2025).Kemenimipas, katanya, berperan aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Rangkaian Monev oleh KIP tersebut akan menentukan kualifikasi keterbukaan dan peringkat Badan Publik secara nasional.Dia mengungkapkan hingga saat ini, Kemenimipas telah berhasil lolos hingga tahap Uji Publik yang merupakan tahap terakhir sebelum mendapatkan predikat dalam keterbukaan informasi publik.Menteri Agus juga mengungkapkan Kemenimipas terus berupaya dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi instrumen vital dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.Dia juga memastikan Kemenimipas berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) yang merupakan program prioritas nasional. Dukungan tersebut diimplementasikan kedalam 13 Program Akselerasi Menteri Imipas.Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik, Kemenimipas menyajikan data secara berkala dalam format informatif, terbuka dan ramah pengguna termasuk melalui portal digital interaktif.Saat ini, Agus mengataka masyarakat semakin mudah dalam mengakses informasi yang berkaitan dengan keimigrasian dan pemasyarakatan. Dia juga terus mendorong peningkatan pelayanan serta kualitas informasi publik yang terwujud dalam berbagai saluran.Oleh karena itu, Kemenimipas telah menerbitkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Angka, serta Buletin 13 Program Akselerasi dalam Gambar yang dapat diakses dengan mudah pada portal resmi. Selain itu, Kemenimipas juga membangun komunikasi dua arah yang responsif melalui berbagai kanal media sosial resmi.Terakhir, Menteri Agus menegaskan Kemenimipas akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Dia juga mengatakan Kemenimipas berupaya untuk memperoleh kepercayaan publik serta bertanggung jawab atas kinerja secara akuntabel dan profesional."Dalam satu tahun perjalanan ini, tentunya banyak hal yang belum sempurna, masih banyak kekurangan yang kami hadapi. Namun, kami punya komitmen untuk selalu menerapkan upaya-upaya perbaikan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kualitas keterbukaan informasi kepada publik sebagaimana apa yg diharapkan dan diamanatkan oleh undang-undang," ucapnya.Tonton juga video "Menteri Imipas Kirim Ratusan Anak Buah 'Nakal' ke Nusakambangan"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-02 03:02