— terduga pelaku ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta yang terjadi pada Jumat , resmi ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).Keputusan tersebut diambil setelah penyidik Polda Metro Jaya menganalisis sejumlah barang bukti yang dikumpulkan dari tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah terduga pelaku, serta mendalami keterangan berbagai saksi.Terduga pelaku disebut melakukan peledakan itu karena didorong rasa emosional karena keterasingan.Baca juga: 2 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Dalam Perawatan Intensif di Rumah Sakit“Berdasarkan keterangan saksi terdapat dugaan ada perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa .Menurut Iman, penyidik menduga tindakan ABH tidak dilandasi niat kriminal semata, melainkan muncul akibat tekanan emosional dan rasa keterasingan yang dialami pelaku dalam kehidupan sehari-hari.“Bahwa yang bersangkutan ini terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut merasa sendiri, merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik di keluarga, tempat tinggal, maupun sekolah. Ini jadi perhatian juga untuk menyikapi hal tersebut,” jelas Iman.Keterangan ini menyoroti sisi psikologis yang sering terabaikan pada remaja.Polisi menilai, kurangnya ruang bagi anak untuk menyalurkan perasaan dapat memicu ledakan emosi yang berujung pada tindakan berbahaya.Iman menambahkan, kasus ini menjadi pengingat penting bagi keluarga dan sekolah untuk memperhatikan kesehatan mental dan kondisi sosial anak, agar tekanan batin tidak berkembang menjadi perilaku destruktif./Omarali Dharmakrisna Soedirman Warga Sebut Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Tak Pernah Bercerita soal SekolahLedakan di SMAN 72 Jakarta, yang berlokasi di kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading, Jakarta Utara, terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, tepat saat para siswa dan guru tengah menunaikan salat Jumat di masjid sekolah.Saksi mata menyebutkan, ledakan pertama terdengar saat khotbah sedang berlangsung, diikuti ledakan kedua dari arah berbeda.Suara ledakan tersebut membuat jamaah panik dan berhamburan keluar dari area masjid.Ledakan mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka, sebagian di antaranya harus menjalani perawatan intensif.Berdasarkan data dari Posko Pelayanan Polri di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, hingga Senin pukul 09.50 WIB, tercatat 96 korban masih dirawat di tiga rumah sakit di Jakarta Pusat.Secara keseluruhan, 67 korban telah diperbolehkan pulang, sementara 29 lainnya masih menjalani perawatan medis.
(prf/ega)
Motif Emosional di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta, Terduga Pelaku Jadi ABH
2026-01-14 02:41:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-14 02:41
| 2026-01-14 02:29
| 2026-01-14 01:33
| 2026-01-14 01:17
| 2026-01-14 00:22










































