JAKARTA, — Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig untuk memberikan payung hukum bagi jutaan pekerja di sektor ekonomi digital yang selama ini belum terlindungi secara formal.Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, draf RUU yang ia inisiasi memuat tiga tujuan, yaitu memastikan perlindungan hak dasar dan fleksibilitas pekerja, memberikan kejelasan kewajiban bagi aplikator atau platform digital, serta menjamin keselamatan publik.“Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja Gig yang memuat tiga tujuan besar yakni perlindungan hak dasar dan fleksibilitas pekerja, memastikan kejelasan kewajiban bagi aplikator, dan memastikan keselamatan publik,” ujar Huda dalam keterangannya, Rabu .Baca juga: RUU Danantara dan Pekerja Gig Economy Masuk Prolegnas Prioritas 2026FREEPIK/MACROVECTOR Ilustrasi kreator konten, profesi yang termasuk dalam gig economy.Huda menilai, pesatnya digitalisasi di Indonesia telah melahirkan gelombang baru pekerja ekonomi gig (gig workers), dari pengemudi transportasi daring hingga kreator konten digital.Pertumbuhan paling menonjol, kata dia, terlihat di sektor transportasi online yang melibatkan jutaan mitra pengemudi di platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Green SM, dan Lalamove.“Selain itu, muncul pula ragam profesi digital seperti influencer, content creator, YouTuber, hingga clipper dan pekerja kreatif lainnya,” kata Huda.Namun, Huda menyoroti absennya regulasi khusus yang melindungi para pekerja tersebut. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini tidak mengakui klasifikasi gig worker sebagai pekerja yang berhak atas perlindungan formal.Baca juga: Perlindungan Pekerja Gig Economy Diusulkan Masuk Revisi UU Ketenagakerjaan“Ketiadaan payung hukum telah menempatkan jutaan pekerja gig dalam posisi rentan. Mereka bekerja keras, namun tanpa jaminan perlindungan sosial, hubungan kerja yang jelas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai,” kata Huda.
(prf/ega)
RUU Pekerja Gig Disiapkan, DPR Bidik Payung Hukum Pekerja Ekonomi Digital
2026-01-12 05:40:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:17
| 2026-01-12 05:06
| 2026-01-12 04:38
| 2026-01-12 04:03
| 2026-01-12 03:12










































