Tak Ada Garansi Pilkada via DPRD Bisa Lebih Murah dan Lebih Baik

2026-01-12 17:04:51
Tak Ada Garansi Pilkada via DPRD Bisa Lebih Murah dan Lebih Baik
JAKARTA, - Ide sejumlah elite politik untuk menghidupkan kembali pilkada tidak langsung berdiri di atas harapan pilkada yang lebih murah dan kepala daerah yang lebih baik.Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah mengatakan, selain biaya mahal, pilkada dengan pemilihan langsung tidak menjamin hasil kepala daerah yang baik."Jadi bahan evaluasi kita ini kira-kira, termasuk evaluasi mengenai mekanisme rekrutmen kepala daerah. Ternyata kan Pilkada langsung enggak harus membuat otomatis kepala daerahnya baik," kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis .Karena alasan itu juga, Tito sebagai representasi pemerintah menggaungkan wacana pilkada dipilih melalui DPRD.Baca juga: Pilkada via DPRD, Solusi Politik Berbiaya Mahal atau Hidupkan Masalah Lama?Dia mengatakan, pilkada lewat DPRD tak dilarang asalkan berlangsung secara demokratis.Konstitusi juga disebut tak melarang hal tersebut. Sehingga menurut dia, patut untuk dilakukan kajian lebih dalam, apakah perlu pilkada dipilih secara tidak langsung.Meski menyebut pilkada secara langsung tak menjamin kepala daerah yang baik, Tito juga tidak memberikan jaminan pilkada dipilih DPRD akan lebih baik dari pilkada yang dipilih secara langsung.Katanya "semua tergantung daripada kepala daerah sendiri integritasnya."Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Siera Tamara menjelaskan bahwa  tak ada garansi pilkada yang diselenggarakan lewat DPRD bakal punya biaya lebih murah ketimbang pilkada langsung.Karena, pemilu pada umumnya mahal bukan karena penyelenggaraan secara langsung.Biaya tinggi, kata Siera, disebabkan oleh tahap pencalonan yang dilakukan dengan membayar mahar politik kepada partai agar bisa mendapatkan tiket berkontestasi."Jadi, biaya yang mahal itu tidak serta-merta berkaitan dengan mekanisme operasionalnya saja, tapi faktor-faktor yang tadi, termasuk juga faktor-faktor lain seperti adanya banyak praktik politik uang yang turut menjadikan biaya ini mahal," katanya kepada Kompas.com, Senin .Baca juga: Mendagri: Pilkada Langsung Tak Otomatis Kepala Daerahnya BaikFaktor transaksi di lorong gelap inilah yang ia nilai sebagai masalah utama yang seharusnya dibenahi oleh pembentuk undang-undang.Memindahkan pemilihan secara langsung ke DPRD tak akan memberikan jaminan biaya yang lebih murah.Yang diperlukan saat ini, kata Siera, memperkuat penegakan hukum dan pengawasan berjalannya pemilihan kepala daerah.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-12 17:52