Menkes Akan Ubah Sistem Rujukan Pasien BPJS: Tidak Perlu Dirujuk 3 Kali, Keburu Wafat

2026-01-12 05:57:51
Menkes Akan Ubah Sistem Rujukan Pasien BPJS: Tidak Perlu Dirujuk 3 Kali, Keburu Wafat
Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan pelayanan kesehatan bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan pasien bisa langsung tertangani di Rumah Sakit yang lebih baik.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sistem rujukan berjenjang yang berjalan saat ini sering kali menyebabkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien. Terutama bagi kasus-kasus yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis . Dilansir Antara.AdvertisementDia mencontohkan pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat. Para pasien sering kali harus melewati beberapa tahapan rujukan. Mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.“Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” kata Menkes. 


(prf/ega)