Pemerintah Akan Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

2026-01-12 23:11:53
Pemerintah Akan Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan pemerintah memilih menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) alih-alih langsung merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) dalam mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Yusril mengatakan langkah penyusunan PP ditempuh untuk menyelesaikan persoalan hukum pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK)."Pemerintah saat ini fokus menuntaskan problem pasca Putusan MK dan polemik terhadap Perpol Nomor 10 Tahun 2025 agar tidak melebar ke mana-mana. Penyusunan PP jelas akan lebih cepat dibanding menyusun UU. Karena itu, Presiden memilih pengaturan melalui PP," ujar Yusril kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).Yusril menjelaskan, Pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara tegas mengatur bahwa jabatan ASN tertentu dapat diisi oleh prajurit TNI dan anggota Polri, dengan ketentuan lebih lanjut harus diatur dalam Peraturan Pemerintah. Dengan demikian, penyusunan PP menjadi dasar hukum yang jelas dan konstitusional.Sementara Pasal 28 ayat (4) UU Polri menegaskan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan birokrasi sipil di luar kepolisian jika sudah pensiun atau mengundurkan diri. Menurutnya, PP terbaru tersebut akan mengatur jabatan apa saja yang memiliki sangkut paut dengan kepolisian sehingga bisa diisi personel Polri."PP yang disusun ini dimaksudkan untuk melaksanakan Pasal 28 ayat (4) UU Polri, putusan Mahkamah Konstitusi, sekaligus Pasal 19 UU ASN. PP tersebut nantinya akan menggantikan dan sekaligus menata ulang jabatan-jabatan apa saja yang dapat diisi oleh anggota Kepolisian yang sebelumnya diatur dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2025," jelasnya.Yusril kemudian menyinggung ihwal aturan jabatan personel TNI yang sudah diatur di tingkat UU dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Dia menegaskan bahwa pilihan instrumen hukum tersebut merupakan kebijakan pembentuk undang-undang."UU TNI memilih mengaturnya langsung dalam undang-undang. Dengan PP juga tidak ada masalah. Meski Pasal 28 ayat (4) UU Polri tidak secara eksplisit memerintahkan pengaturan lebih lanjut melalui PP, namun berdasarkan Pasal 5 UUD 1945, Presiden berwenang menetapkan PP untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya," kata Yusril. Ia menambahkan, keputusan apakah UU Polri akan direvisi atau tidak sepenuhnya bergantung pada hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Jimly Asshiddiqie, serta arah kebijakan Presiden setelah menerima rekomendasi dari komisi tersebut."Apakah ke depan UU Polri akan diubah atau tidak, itu tergantung pada hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri dan kebijakan Presiden setelah komisi menyelesaikan tugasnya," ujarnya.Yusril mengungkapkan, proses perumusan PP telah dimulai sejak dua hari lalu dengan melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum, di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Presiden, kata Yusril, telah menyetujui pengaturan penugasan anggota Polri di jabatan sipil dilakukan melalui PP."Diharapkan paling lambat akhir Januari 2026, PP tersebut sudah dapat diselesaikan," pungkas Yusril.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Pendekatan “heritage meets modern” tersebut akan menjadi salah satu strategi utama Bata ke depan. Bata, kata Panos, ingin menghidupkan identitas lama yang disukai generasi sebelumnya, tetapi dihadirkan dengan desain yang sesuai selera generasi baru.Transformasi tidak hanya terjadi pada produk, tetapi juga pada retail experience. Laporan Tahunan 2024 menyebut bahwa seluruh toko Bata kini mengadopsi konsep modern-minimalis Red 2.0.Namun, bagi Panos, esensi modernisasi toko bukan sekadar tampil fashionable.“Bagi saya yang penting adalah membuat belanja lebih mudah dengan cara yang sangat sederhana,” ungkapnya. Ia membayangkan toko Bata sebagai ruang yang tidak berantakan, produk yang terkurasi jelas, dapat memandu konsumen tanpa membuat mereka bingung, serta menampilkan fokus utama pada produk.“Kami akan menaruh usaha lebih besar pada produk dan membimbing konsumen ke produk itu, product first,” katanya.Baca juga: Bukan Merek Lokal, Ini Sosok Pendiri Sepatu BataLaporan tahunan 2024 juga menunjukkan penguatan digital Bata secara signifikan, mulai dari integrasi pembayaran digital (Gopay, ShopeePay, OctoPay, Visa Contactless), kolaborasi dengan key opinion leader (KOL), serta penguatan Bata Club sebagai program loyalitas.Upaya itu sejalan dengan visi Panos untuk membawa Bata lebih dekat ke generasi muda Indonesia. Apalagi, generasi ini berbelanja secara omnichannel dan peka terhadap brand yang punya nilai jelas.Panos menilai, generasi muda juga punya kepekaan terkait asal-usul produk. Menurutnya, konsumen masa kini memperhatikan bagaimana sepatu dibuat, mulai dari aspek keberlanjutan (sustainability), lokasi pembuatan produk, hingga siapa yang mengerjakannya.Bata Indonesia sendiri telah melakukan sejumlah langkah keberlanjutan nyata, seperti optimalisasi konsumsi energi, efisiensi rantai pasok, penggunaan teknologi hemat energi, dan tata kelola material yang lebih baik.“Sustainability bukan sesuatu yang kamu pasarkan. Sustainability adalah sesuatu yang kamu jalani dan kamu wujudkan setiap hari,” tegasnya.Upaya modernisasi Bata, mulai dari kurasi produk, perbaikan toko, hingga penguatan kanal digital, pada akhirnya kembali pada satu tujuan, yakni menjawab kebutuhan konsumen Indonesia hari ini. Setelah melewati masa restrukturisasi, Bata ingin memastikan bahwa setiap langkah transformasi benar-benar berangkat dari pemahaman terhadap perilaku dan ekspektasi masyarakat Indonesia yang terus berkembang.Di sinilah Panos melihat kekuatan besar yang dimiliki Bata selama puluhan tahun di Indonesia, yaitu hubungan emosional yang terbangun secara alami dengan konsumennya.Baca juga: Sepatu Bata, Sering Dikira Produk Lokal Ternyata Berasal dari Ceko“Konsumen Indonesia sangat loyal. Jauh lebih loyal jika dibandingkan banyak konsumen lain di dunia,” kata Panos.Namun, ia mengingatkan bahwa loyalitas bukan sesuatu yang bisa dianggap pasti. “Kami harus relevan untuk konsumen hari ini, lebih terhubung dengan audiens muda, dan membawa mereka kembali masuk ke Bata,” tuturnya. Upaya untuk kembali relevan di mata konsumen tidak bisa berdiri sendiri. Menurut Panos, transformasi Bata hanya bisa berjalan jika dukungan internal juga kuat dan keyakinan dari orang-orang yang bekerja di baliknya.“Setelah Covid, keyakinan itu selalu turun. Padahal, kepercayaan internal itu sangat penting,” katanya.Maka dari itu, Panos ingin seluruh tim melihat arah baru Bata sebagai momentum untuk bangkit bersama.“Kami akan membutuhkan lebih banyak karyawan untuk berkembang dan menjadi lebih kuat di Indonesia,” katanya.Dengan fondasi internal yang diperkuat dan strategi baru yang mulai berjalan, Panos memandang masa depan Bata di Indonesia dengan keyakinan yang besar. Baginya, transformasi yang sedang dilakukan tidak hanya soal restrukturisasi, modernisasi produk, atau pembaruan toko, tetapi juga membangun hubungan yang lebih bermakna dengan konsumen.“Saya berharap ketika datang lagi ke sini, saya bisa merasa bangga terhadap Bata. Bangga melihat Bata tersedia untuk konsumen yang lebih luas, melihat pelanggan datang ke Bata dan bisa merasakan mereka menyukainya,” harapnya.Baca juga: Sejarah Sepatu Bata, Merek Eropa yang Sering Dikira dari IndonesiaIa juga menginginkan pertumbuhan yang tidak hanya tecermin dalam penjualan atau jumlah toko, tetapi juga dalam cara masyarakat Indonesia memaknai kehadiran Bata setelah lebih dari 90 tahun berada di tengah mereka.“Saya ingin Bata berarti sesuatu bagi Indonesia serta berkata, ‘Saya tumbuh bersama Bata. Bata adalah perusahaan lokal sekaligus global dan Bata mengerti saya’,” katanya. Panos melihat Indonesia bukan sekadar pasar besar, melainkan rumah penting bagi perjalanan panjang Bata. Dengan arah baru, strategi yang lebih fokus, dan loyalitas konsumen yang kuat, ia yakin Bata akan kembali menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia untuk waktu yang lama.

| 2026-01-12 22:48