Garap Proyek Transmisi Listrik, WSKT Gadai Rekening Rp 147,4 Miliar ke Bank BRI

2026-02-04 09:20:53
Garap Proyek Transmisi Listrik, WSKT Gadai Rekening Rp 147,4 Miliar ke Bank BRI
JAKARTA, - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menggadaikan dana jaminan (Cash collateral) sebesar Rp 147,4 miliar kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) untuk memenuhi syarat penerbitan bank garansi dalam proyek paket 2: pengadaan transmisi listrik 500 kV di Sumatera, Peranap-Perawang.Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu , transaksi tersebut dilakukan pada 24 November 2025 melalui Akta atau Perjanjian Gadai Rekening Nomor 136/2025.Berdasarkan Perjanjian Gadai Rekening, WSKT menggadaikan cash collateral senilai Rp 147,4 miliar yang ditempatkan pada Rekening Giro 0340-01-002085-30-9 di BRI Cabang Jakarta Otista. Dana tersebut menjadi jaminan bagi pembayaran kembali atas bank garansi yang dikeluarkan BRI untuk kepentingan proyek.Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena Waskita dan BRI sama-sama berada di bawah kendali negara. Namun demikian, transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban penilaian kewajaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020, sebab tidak menimbulkan benturan kepentingan.“Demikian pula transaksi ini tidak menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi dimaksud, karena transaksi yang dilakukan oleh perseroan dan BRI dikecualikan berdasarkan Pasal 6 ayat 1 huruf e Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020,” demikian bunyi keterangan manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis .Baca juga: Waskita Karya (WSKT) Kantongi Kontrak Baru Rp 5,6 Triliun hingga Oktober 2025Manajemen Waskita mencatat penerbitan bank garansi merupakan bagian penting dalam pemenuhan syarat pembayaran proyek, sekaligus langkah yang dapat memperlancar proses pengerjaan dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan.Berdiri sejak 1973, WSKT memiliki modal dasar sebesar Rp 5,43 triliun dengan modal ditempatkan dan disetor Rp 2,88 triliun. Total saham perseroan tercatat sebanyak 28,8 miliar lembar, dengan mayoritas saham dikuasai PT Danareksa (Persero) sebesar 75,348 persen dan masyarakat sebesar 24,65 persen. Artinya pemerintah tetap menjadi pengendali melalui kepemilikan satu saham Seri A Dwiwarna.Di sisi lain, BRI sebagai mitra transaksi merupakan bank milik negara yang telah beroperasi sejak 1968 dan berstatus perusahaan publik. Bank ini memiliki modal disetor sebesar Rp 7,57 triliun dengan kepemilikan saham terdiri dari pemerintah sebesar 53,19 persen dan masyarakat sebesar 46,81 persen.BUMN konstruksi ini sebelumnya mencatat perolehan nilai kontrak baru (NKB) sekitar Rp 5,6 triliun hingga Oktober 2025. Pencapaian tersebut didominasi oleh proyek sumber daya air (SDA).Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, mengatakan sejumlah proyek strategis baru berhasil diraih perseroan sepanjang tahun ini, termasuk Paket Pekerjaan Konstruksi Karian Dam–Serpong Conveyance System (KSCS) Project Package 1 senilai Rp 484,3 miliar.“Baru-baru ini Waskita Karya dipercaya mengerjakan Paket Pekerjaan Konstruksi Karian Dam–Serpong Conveyance System (KSCS) Project Package 1 senilai Rp 484,3 miliar. Sebelumnya, kami dipercaya pula mengerjakan Daerah Irigasi (DI) Komering Sub DI Lempuing Fase 3 Paket I di Sumatera Selatan dengan nilai Rp 318,54 miliar,” ucap Ermy dalam keterangan usai Public Expose di Jakarta, Selasa .Baca juga: Waskita Karya (WSKT) Bakal Garap Proyek Karian Dam-Serpong Conveyance System 56,86 Juta Dollar ASWaskita Karya juga tengah mengelola 65 proyek berjalan hingga September 2025. Proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan jaringan konektivitas seperti Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Jalan Tol IKN Seksi 3B, dan LRT Jakarta Fase 1B, serta infrastruktur air seperti Bendungan Mbay dan Bendungan Jragung.“Perseroan terus berkontribusi dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, Program Prioritas Pemerintah, serta Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) melalui pembangunan sarana dan prasarana, pedesaan dan perkotaan, hunian yang berkualitas, juga IKN,” papar Ermy.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-02-04 07:30