BOGOR, - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sempat memiliki rencana menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meski saat ini statusnya masih tertunda karena cukup besar mengurangi pendapatan negara.Tapi seandainya rencana tersebut terwujud, salah satu yang diuntungkan adalah konsumen. Pasalnya, PPN sendiri merupakan pajak yang juga mempengaruhi nilai jual kendaraan bermotor, termasuk model-model premium.Erwin Manalu, Director of Nusantara Batavia International selaku APM Royal Enfield di Indonesia mengatakan, mau jadi atau tidak rencana tersebut, Royal Enfield Indonesia pasti melihat apa yang terbaik buat konsumen dan bisnis.Baca juga: Royal Enfield Pamerkan Prototipe Himalayan 750 di EICMA 2025/FATHAN Royal enfield Classic 650"Sebenarnya kalau dari sisi pajak, setiap Royal Enfield yang terjual itu banyak sekali pajak yang sudah kita sumbangkan ke negara. Satu PPN, kedua dari sisi import duty, ketiga luxury tax," kata Erwin di Bogor belum lama ini.Kalau bisa memberi saran, Erwin meminta kalau pajak yang dikurangi bisa membantu mengembangkan pasar. Jadi pajaknya dibuat yang pro bisnis.Anindya Dwiasti, Regional Marketing Manager APAC Royal Enfield, juga berharap kalau luxury tax bisa tidak berlaku untuk motor 350cc.Baca juga: Korlantas Polri: Operasi Zebra Jadi Tahap Awal Pengamanan Nataru 2025"Harapannya kalau bisa sebenarnya, yang 350cc tidak kena pajak barang mewah (luxury tax). Itu harapan kita dan bersama," kata Anindya di kesempatan yang sama.Karena terkena luxury tax, motor Royal Enfield dapat tambahan pajak sekitar 95 persen dari harga jual. Sebenarnya ini berlaku untuk motor dari kapasitas 250cc sampai 500cc.
(prf/ega)
Kata Royal Enfield Indonesia Soal Wacana Pengurangan PPN
2026-01-12 06:11:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:53
| 2026-01-12 05:52
| 2026-01-12 05:42
| 2026-01-12 05:19










































