Gembong Narkoba Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Selundupkan 2 Ton Sabu

2026-01-12 12:27:44
Gembong Narkoba Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Selundupkan 2 Ton Sabu
PHNOM PENH, – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dengan dukungan kepolisian Kamboja, berhasil menangkap gembong narkoba internasional Dewi Astutik alias “Mami” di Sihanoukville, Kamboja.Penangkapan lintas negara ini menuntaskan pengejaran panjang terhadap buronan penyelundup dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang sempat berpindah-pindah ke berbagai negara untuk menghindari kejaran aparat.Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan penangkapan dilakukan saat Dewi sedang dalam perjalanan menuju lobi sebuah hotel. Operasi berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.Baca juga: Presiden Meksiko Ogah Dibantu Tentara AS untuk Berantas Kartel Narkoba“Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional,” ujar Suyudi di Tangerang.Sesaat setelah diamankan, Dewi langsung dibawa ke Phnom Penh untuk proses interogasi dan verifikasi identitas sebelum dipulangkan.Pada Selasa sore, tersangka dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten, untuk menjalani proses hukum.Suyudi tak menampik bahwa pengejaran terhadap Dewi membutuhkan waktu panjang karena pelaku terus berpindah dari satu negara ke negara lain.“Tentu kesulitannya karena yang bersangkutan ini adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara ke negara lain,” katanya.Ia menjelaskan keberhasilan operasi merupakan hasil kolaborasi berbagai institusi dalam dan luar negeri.Baca juga: Gembong Narkoba Hulk Ditangkap, Hidup Mewah di Rumah Sewa Rp 194 Juta Per Bulan“Yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kita dengan kerja sama tadi yang saya sampaikan, kita bisa menemukan titik yang bersangkutan sehingga kita lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dan pemerintah Kamboja,” ujar Suyudi.BNN memastikan proses hukum tidak berhenti pada penangkapan pemimpin jaringan.“Dewi Astutik selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara,” ungkap Suyudi.Dewi disebut sebagai aktor intelektual kasus penyelundupan dua ton sabu yang digagalkan pada Mei 2025, serta terhubung dengan sejumlah kasus narkotika besar tahun 2024 melalui jaringan Golden Crescent.Peran Dewi dalam jaringan ini mencakup pengambilan hingga distribusi berbagai jenis narkotika seperti sabu, kokain, hingga ketamin ke kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara. Ia juga diketahui bagian dari jaringan narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan. “BNN menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir,” tegas Suyudi.Baca juga: Indonesia Pulangkan Nenek Terpidana Mati Kasus Narkoba ke Inggris


(prf/ega)