Komisi Yudisial: Kalau Lihat Hakim Kena OTT, Kami Sedih, Malu, Marah

2026-01-12 14:09:10
Komisi Yudisial: Kalau Lihat Hakim Kena OTT, Kami Sedih, Malu, Marah
JAKARTA, - Ketua Bidang Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial (KY) Setyawan Hartono mengaku perasaannya berkecamuk saat melihat hakim yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Hal tersebut disampaikan oleh Setyawan saat memaparkan gagasannya setelah menjabat sebagai Ketua Bidang Peningkatan Kapasitas Hakim KY RI dalam jumpa pers di Kantor KY pada Selasa .“Dalam konteks pencegahan ini ingin melakukan penetrasi dengan melakukan pengawasan dari dalam, dari dalam lembaga peradilan sendiri. Kami akan membangun komunitas atau grup Hakim Sahabat KY,” kata Setyawan.Baca juga: Profil Ketua KY Abdul Chair Ramadhan, Pernah Jadi Saksi Kubu Prabowo-Gibran di MK“Jadi saya sebagai seorang hakim betul-betul sangat merasakan ketika ada hakim yang melakukan pelanggaran kode etik, lebih-lebih pelanggaran pidana. Kena OTT, rasanya kami semua jadi pesakitan itu. Sedih, malu, marah gitu,” ucap dia melanjutkan.Menurut dia, tidak sedikit hakim di Indonesia yang merasakan hal serupa.Perasaan tersebut akan dimanfaatkan Setyawan untuk mendorong pengawasan antarsesama hakim melalui grup “Hakim Sahabat KY”.“Jadi ini mungkin nanti ya itu kami akan bentuk bangun komunitas Hakim Sahabat KY melalui grup apakah WhatsApp atau apa,” kata Setyawan.Baca juga: KY Ungkap Ada 303 Laporan yang Masih Nunggak hingga Akhir 2025 Syukur-syukur, kata Setyawan, mereka yang tergabung dalam “Hakim Sahabat KY” dapat menjadi whistleblower dengan memberikan informasi mengenai koleganya, sesama hakim, termasuk gaya hidup, perilaku sehari-hari, serta aset yang dimiliki.Pasalnya, kepemilikan aset memiliki korelasi kuat dengan potensi terjadinya pelanggaran.Pria yang telah memasuki masa purnabakti sebagai hakim pada Selasa itu menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Inspektur Wilayah Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) RI pada periode 2009–2014.“Jadi saya dulu juga waktu di Bawas itu, kalau ke pengadilan, selalu lihat pertama, saya lihat di parkiran ya. Isinya parkiran itu apa? Apa mobil sekelas Avanza? Naik Innova? Atau mungkin yang bisa juga ada Jaguar di situ,” ujar dia.Baca juga: KY Rampungkan Rekomendasi Sanksi untuk Hakim yang Adili Tom Lembong, Tinggal Dikirim ke MAMenurut Setyawan, kondisi parkiran pengadilan dapat mencerminkan integritas hakim melalui kendaraan yang digunakan.Pasalnya, meskipun tunjangan hakim tergolong besar, hal tersebut tidak serta-merta menjadikan seorang hakim kaya.Hanya saja, jika terdapat hakim dengan kekayaan mencolok, hal itu tidak langsung berarti yang bersangkutan bermasalah, bisa saja berasal dari latar belakang keluarga berada.“Tapi (kondisi itu) sudah menjadi indikasi awal untuk kita pantau, kita verifikasi, apakah memang apa yang dimiliki itu diperoleh secara legal, secara halal atau mungkin karena perilakunya ya penyimpangan-penyimpangan sebagai hakim,” tutur dia.Baca juga: Komisi Yudisial: Banyaknya Hakim Disanksi Tidak Hentikan Pelanggaran


(prf/ega)