NUNUKAN, – Petugas Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, kembali mendeportasi warga negara Malaysia yang masuk secara ilegal ke Pulau Sebatik untuk makan bakso. Kali ini, ada enam orang yang dideportasi.Peristiwa itu sudah terjadi pada Senin lalu.Saat itu, Imigrasi Nunukan mendapati delapan WN Malaysia yang masuk secara ilegal melalui Dermaga Lale Sallo, Sungai Pancang, sekitar pukul 15.20 WITA.Dua orang, yaitu pasangan suami istri Hassaniah Binti Omar (59) dan W Kamarudin Bin W Ahmad (62), telah dideportasi terlebih dahulu pada Selasa .Keduanya dalam kondisi sakit dan dokumen keimigrasian mereka lengkap.Baca juga: Datang ke Polsek untuk Lapor Pencurian, Sabu Milik Warga Nunukan Jatuh di Depan PolisiSementara itu, enam lainnya hanya berbekal Identity Card (IC) Malaysia, sehingga harus menunggu hasil verifikasi identitas dari Kedutaan Malaysia di Pontianak.Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Nunukan, Iwan mengatakan, saat ini enam warga lainnya kembali dideportasi pada Senin kemarin."Kita kembali mendeportasi enam WN (warga negara) Malaysia pada Senin ," kata Iwan, melalui pesan tertulis, Selasa .Ia menjelaskan, deportasi itu dilakukan berdasarkan Pasal 113 dan/atau Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Nomor WIM.18.IMI.4-1692 s.d. 1702.GR.03.09 Tahun 2025.Baca juga: Siswa SMA di Nunukan Diringkus Polisi, Diduga Lakukan Asusila ke Siswi SMPIwan menambahkan, seluruh proses keberangkatan diawasi secara langsung oleh petugas Inteldakim guna memastikan pelaksanaan deportasi berjalan sesuai prosedur hukum."Dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan," imbuhnya.Deportasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.Imigrasi Nunukan menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, serta memastikan perlintasan antarnegara berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.“Kami terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap tindakan keimigrasian dilakukan sesuai aturan, demi menjaga kedaulatan negara dan tertibnya lalu lintas orang di perbatasan,” tegasnya.Sebelumnya, delapan warga negara Malaysia diamankan Petugas Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin .
(prf/ega)
Masuk Sebatik untuk Makan Bakso, 6 WN Malaysia Menyusul Dideportasi
2026-01-11 03:59:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:15
| 2026-01-11 03:59
| 2026-01-11 03:38
| 2026-01-11 03:08
| 2026-01-11 02:18










































