Daftar Libur Cuti Bersama 2026, Total 8 Hari Sesuai SKB 3 Menteri

2026-01-12 06:19:02
Daftar Libur Cuti Bersama 2026, Total 8 Hari Sesuai SKB 3 Menteri
- Pemerintah telah menetapkan daftar libur cuti bersama 2026 yang dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam menyusun rencana kerja, libur panjang, hingga agenda keluarga sepanjang tahun.Berdasarkan ketentuan resmi tersebut, total terdapat delapan hari libur cuti bersama pada 2026.Ketentuan cuti bersama 2026 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Dengan mengetahui jadwal cuti bersama lebih awal, masyarakat dapat lebih optimal dalam mengatur waktu kerja dan liburan.Baca juga: Ada 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender 2026, Cek Rinciannya di SiniBerdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat delapan hari libur cuti bersama 2026. Hari libur ini tersebar pada bulan Februari, Maret, Mei, dan Desember.Berikut daftar lengkap hari libur cuti bersama 2026:Baca juga: Daftar Tanggal Merah Januari 2026, Ini Jumlah Hari Libur Nasional Awal TahunSelain cuti bersama, berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah juga menetapkan 17 hari libur nasional 2026. Tersebar pada bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Agustus, dan Desember.Berikut daftar 17 hari libur nasional 2026:Baca juga: Apakah 2 Januari 2026 Libur atau Masuk Kerja? Cek Jadwal SKB 3 MenteriDengan adanya hari libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan, menciptakan sembilan long weekend dalam kalender 2026. Berikut daftar lengkapnya:Baca juga: Kalender Februari 2026: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti BersamaBaca juga: 81 Hari Lagi Lebaran 2026, Simak Jadwal Libur Nasional dan Persiapan Mudik Idul Fitri 1447 H


(prf/ega)