Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
2026-01-16 02:07:56
(prf/ega)
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-16 02:54
| 2026-01-16 01:50
| 2026-01-16 01:07
| 2026-01-16 00:26










































