Surat Izin Keramaian dari Koramil Arcamanik Disorot Mahfud, Danramil Ditegur

2026-02-01 01:30:04
Surat Izin Keramaian dari Koramil Arcamanik Disorot Mahfud, Danramil Ditegur
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti surat keramaian atau izin hiburan masyarakat yang dikeluarkan oleh Koramil Kota Bandung karena tak sesuai dengan tupoksi TNI. Kodam III Siliwangi buka suara.Sorotan Mahfud itu disampaikan melalui media sosial (medsos) X atau Twitter miliknya sambil mengunggah sepucuk surat izin keramaian yang dikeluarkan Koramil 1810/Arcamanik Kodim 0618/Kota Bandung."Kalau surat izin dari Koramil di bawah ini benar adanya tentu ini melanggar tupoksi. Ini tidak tepat, masak izin pertunjukan Kuda Ronggeng diberikan oleh Koramil? Bukankah itu tugasnya polisi?" tanya Mahfud dalam caption postingannya, dilansir detikJabar, Senin .Berikut ini isi surat yang diunggah Mahfud:Dasar:a. Perintah Lisan Komandan Koramil 1810/Arcamanik danb. Pertimbangan Komando dan Staf Koramil 1810/Arcamanik.Sehubungan dasar tersebut di atas, dengan ini kami memberikan ijin diadakannya Kegiatan Kuda Renggong dengan waktu yang di tentukan hari minggu tanggal 2 November 2025 jam Operasional pukul 09:00 wib s.d selesai dengan ketentuan menjaga keamanan dan ketertiban pada saat acara berlangsung apabila dalam pelaksanaan kegiatan ada hal hal yang tidak dinginkan maka penyelenggara bapak Ahmad Rido Siap bertanggung jawab.c. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.Surat itu ditandatangani oleh Danramil 1810/Arcamanik Kapten Cba Arie Sandy lengkap dengan cap berwarna ungunya.Kodam III Siliwangi angkat bicara dan klarifikasi terkait hal tersebut. Klarifikasi ini disampaikan melalui akun Instagram @kodamsiliwangi.Kodam III Siliwangi membenarkan bahwa surat izin keramaian bernomor B/32/X/2025 tersebut benar dikeluarkan oleh satuan kami, yaitu Koramil 1810/Arcamanik. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal kepada anggota yang terlibat hingga teguran terhadap Danramil."Sebagai tindak lanjut, kami telah memberikan teguran keras dan sedang memproses pemeriksaan mendalam kepada yang bersangkutan. Ini karena Koramil tidak berwenang mengeluarkan izin keramaian; wewenang itu ada pada Kepolisian," tulisnya.Baca selengkapnya di sini.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekali lagi melihatnya sekali mungkin tidak menjadi tantangan, tetapi melihatnya berkali-kali bisa mendistorsi pandangan anak tentang body image mereka sendiri, ujar Graham.Ada beberapa konten yang dibatasi oleh YouTube untuk dikonsumsi pra-remaja dan remaja secara berulang, salah satunya konten dengan topik yang membahas tentang perbandingan ciri fisik seseorang.Kemudian topik yang mengidealkan beberapa tipe fisik, mengidealkan tingkat kebugaran atau berat badan tertentu, serta menampilkan agresi sosial seperti perkelahian tanpa kontak dan intimidasi.Selanjutnya adalah topik yang menggambarkan remaja sebagai sosok yang kejam dan jahat, atau mendorong remaja untuk mengejek orang lain,menggambarkan kenakalan atau perilaku negatif, dan nasihat keuangan yang tidak realistis atau buruk.Inilah mengapa YouTube bekerja sama dengan pemerintah dan para ahli, dalam hal ini Kemenkomdigi RI, psikolog, dan psikiater.Mereka adalah para panutan yang telah benar-benar mendorong kemajuan tentang bagaimana kita bisa meningkatkan informasi seputar kesehatan mental, ucap Graham.Kompas.com / Nabilla Ramadhian Tampilan fitur Teen Mental Health Shelf di YouTube.Berkaitan dengan kolaborasi tersebut, Graham mengumumkan bahwa pihaknya meluncurkan fitur Teen Mental Health Shelf, yang dirancang khusus untuk membantu menjaga kesehatan mental remaja.Baca juga: Ribuan Iklan Rokok Serbu Youtube, Ruang Anak TerancamIni untuk para remaja di Indonesia yang akan menggunakan platform kami untuk mencari topik-topik sensitif seperti depresi, kecemasan, atau perundungan, jelas Graham.

| 2026-01-31 23:56