Jalan Raya Porong Tergenang Banjir, 2 Truk Terjebak dan Puluhan Motor Mogok

2026-02-03 14:23:51
Jalan Raya Porong Tergenang Banjir, 2 Truk Terjebak dan Puluhan Motor Mogok
SIDOARJO, - Hujan lebat yang mengguyur Kecamatan Porong, Sidoarjo, dan sekitarnya membuat Jalan Raya Porong Lama terendam pada Kamis .Berdasarkan pengamatan Kompas.com, genangan air menutupi dua jalur utama arah Surabaya–Malang maupun sebaliknya, dengan ketinggian air mencapai lebih dari 50 sentimeter.Akibat tingginya genangan tersebut, banyak pengendara roda dua yang mengalami mogok. Bahkan, dua truk pengangkut kertas dari Surabaya menuju Lumajang juga terjebak dan mogok di tengah banjir.“Tadi saya kira tidak sedalam ini. Pas di tengah-tengah kok banjirnya makin dalam, akhirnya ya mogok truk saya,” ujar pengemudi truk bernama Dika, Kamis.Baca juga: Jalan Raya Cemengkalang Sidoarjo Tergenang hingga 30 Cm Usai Hujan Lebat, 5 Pompa DioperasikanDika mengaku jarang melintasi Jalan Raya Porong Lama. Dia juga mengatakan bahwa sebelum memasuki lokasi banjir, tidak ada rambu maupun tanda peringatan yang menunjukkan kondisi jalan tergenang banjir.“Saya jarang lewat sini, di sana tadi tidak ada tanda peringatan kalau di sini banjir. Kalau bisa, nanti ya saya dorong sebisanya saja,” katanya.Tak hanya truk, puluhan sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Porong Lama juga mogok karena ketinggian air di titik terdalam lebih dari 50 sentimeter.“Saya kira tidak sedalam ini, ternyata dalamnya lebih dari 50 sentimeter. Terpaksa saya sama suami dorong motor. Sempat jatuh tadi karena saya terperosok lubang,” ujar Wiwik, pengendara roda dua.Baca juga: Bupati Sidoarjo Akui Belum Mengetahui Usulan Relokasi SMPN 2 yang Hingga Kini Tergenang BanjirKasubnit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, Ipda Bandi menyebut bahwa pihaknya untuk sementara menutup akses Jalan Raya Porong Lama lantaran tergenang cukup dalam.“Karena cukup tinggi, Jalan Raya Porong mulai malam ini ditutup sementara,” katanya.Arus kendaraan dari Surabaya menuju Malang dialihkan ke Jalan Arteri melalui Bundaran Tanggulangin. Sementara kendaraan dari arah Malang dialihkan melalui Jalan Arteri Porong lewat Pos 6 Desa Juwet.“Sampai air benar-benar surut, seluruh arus lalu lintas kami alihkan agar pengendara tidak terjebak banjir. Tetap kami pantau terus ketinggian genangannya,” ujar Bandi.Baca juga: Jalan Raya Cemengkalang Sidoarjo Tergenang hingga 30 Cm Usai Hujan Lebat, 5 Pompa Dioperasikan


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 13:11