KPK Sebut Tidak Ada Rencana OTT hingga 2025 Berakhir

2026-01-12 03:45:13
KPK Sebut Tidak Ada Rencana OTT hingga 2025 Berakhir
JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak ada rencana operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar hingga tahun 2025 berakhir.“Untuk OTT, kalau ditanya apakah di akhir tahun yang masih sekitar 10 hari ini masih ada akan OTT lagi? Ya tidak ada rencana sebetulnya,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin .Kendati demikian, OTT akan digelar sesuai dengan dinamika di lapangan. Dalam hal ini, Fitroh mengaku prihatin jika KPK secara terus-menerus menggelar OTT terhadap para koruptor.“(Karena) maknanya kan korupsi masih masif gitu,” jelas dia.Baca juga: KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Namun, OTT yang digelar KPK merupakan laporan dari masyarakat sehingga lembaga anti rasuah itu segera menindaklanjutinya dengan komprehensif.Dalam hal ini, KPK melaporkan bahwa sepanjang 2025 lembaga anti rasuah itu telah menggelar 11 OTT berdasarkan laporan masyarakat."Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini," kata Fitroh.Dia menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan kasus korupsi di sejumlah sektor, seperti layanan kesehatan hingga jual beli jabatan."Mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan," sebut dia.Baca juga: Fenomena Jaksa Ditangkap KPK akan Dibahas di Panja Reformasi Penegak HukumDari penindakan selama satu tahun ini, KPK telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka.“Memproses ratusan perkara, dan memulihkan aset negara hingga mencapai Rp 1,53 triliun, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir,” jelas dia.Selain itu, KPK turut melakukan serah terima barang rampasan negara cq. PT Taspen (Persero) berupa uang tunai sejumlah Rp 883 miliar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen dan 6 unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.Di sisi lain, Fitroh menyampaikan bahwa KPK telah melakukan lelang barang hasil rampasan dari koperasi. Setidaknya ada 1.500 warga yang ikut turut serta dalam kegiatan tersebut."Menjadi bukti, bahwa publik ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak mereka," ungkap dia.Baca juga: Terjaring OTT KPK, Ade Kuswara: Saya Minta Maaf untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi Dalam hal ini, Fitroh menekankan bahwa penindakan dalam pemberantasan korupsi bukan lah akhir, melainkan menjadi dasar untuk perbaikan sistem."Temuan, dan pembelajaran dari penindakan jadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan, agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang," tegas dia.


(prf/ega)