Pramono Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit

2026-01-12 06:13:02
Pramono Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit
JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pemerintah provinsi mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur yang sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur.“Yang pertama, saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam dan kami akan memberikan, support dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu,” ucap Pramono saat ditemui di Gedung A. A Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa .Ia menegaskan tidak ada pihak di Pemprov DKI yang mencoba menghambat proses hukum tersebut.Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar, Kejari Geledah Sudin PPKUKM Jaktim“Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali,” lanjut Pramono.Sebelumnya, Kejari Jakarta Timur menggeledah kantor Sudin PPKUKM pada Senin .Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin jahit untuk program bantuan usaha kecil dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp 9 miliar."Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit senar tahun 2022 sampai 2024 dengan total Rp 9 miliar lebih, untuk UMKM di Jakarta Timur," ujar Adri E Pontoh, Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, kepada wartawan, Senin .Ia menjelaskan, dalam pengadaan tersebut untuk 3.000 mesin jahit yang berada di Sudin PPKUKM. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti, termasuk dokumen DPA, komputer, CPU, serta berkas administrasi lainnya."Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dan untuk mengenai dokumen tersebut akan kita lakukan penyitaan, lanjutkan ke pengadilan untuk disita," kata Adri.Ia menambahkan, proyek pengadaan mesin jahit tersebut berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024 dan mencakup wilayah DKI Jakarta, termasuk Jakarta Timur."Untuk tersangka pasti sudah ada calon, tapi kita belum bisa menetapkan tersangka karena perhitungan kerugian negara yang realnya, yang sahnya nanti dari BPKP. Kita minta kawan-kawan dari BPKP untuk menghitung kerugian," ujar dia.Selain Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM), tim kejaksaan juga melakukan penggeledahan di kantor salah satu distributor di Jakarta Utara.Baca juga: Kebimbangan Pramono di Balik Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta


(prf/ega)