MenPPPA Soroti Marak Kasus Penculikan Anak, Minta Perbanyak Playgroup-CCTV

2026-01-13 10:44:58
MenPPPA Soroti Marak Kasus Penculikan Anak, Minta Perbanyak Playgroup-CCTV
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti maraknya kasus penculikan anak di Indonesia. Arifah meminta memperbanyak playgroup hingga CCTV di taman bermain untuk mencegah aksi penculikan."KemenPPPA mencatat 91 kasus penculikan anak di Indonesia, dengan jumlah korban sebanyak 180 anak di kurun waktu 2022-Oktober 2025," kata Arifah kepada wartawan, Sabtu .Arifah mengatakan beberapa faktor menjadi menyebabkan terjadinya penculikan anak. Salah satunya, faktor ekonomi, di mana anak diculik untuk dijadikan jaminan atau dieksploitasi."Misalnya dipekerjakan sebagai pengemis di berbagai kota (TPPO)," ujarnya.Selain itu, motif anak diculik ialah untuk diadopsi secara ilegal terutama anak usia di bawah 1 tahun. Adapula motif penjualan organ. Kemudian, motif lainnya ialah anak diculik untuk dieksploitasi secara seksual."Penculikan terjadi karena adanya konflik keluarga atau perebutan hak asuh anak antara orang tua yang sedang bersengketa atau berpisah," ujarnya."Motif lainnya dendam, masalah pribadi orang tua. Penculikan anak dilakukan oleh orang tua non-hak asuh sebagai bentuk pembalasan terhadap orang tua yang memiliki hak asuh," sambungnya.Arifah pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mendapatkan informasi adanya kasus penculikan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan SAPA 129.Arifah mengatakan semua pihak memiliki kewajiban untuk memastikan upaya perlindungan anak dapat dilaksanakan. Salah satunya, kata dia, menyediakan fasilitas atau jasa penitipan anak yang sesuai standar."Penempatan petugas keamanan dan CCTV di taman-taman bermain anak, memperbanyak kelompok-kelompok bermain (KB/Playgroup) untuk anak balita berbasis masyarakat, yang menjadi alternatif bagi pasangan muda, yang bekerja untuk menyesuaikan jam kerja dan pembagian peran pengasuhan," ujarnya."Penegakan hukum dan respons cepat, di mana aparat penegak hukum menjadi garda terdepan untuk memastikan tidak terjadi pengulangan kasus," tuturnya.Sebagai informasi, belakangan publik dihebohkan dengan balita 4 tahun bernama Bilqis yang hilang di Makassar dan ditemukan usai hampir seminggu di Jambi. Diketahui jika Bilqis merupakan korban penculikan yang dijual ke suku anak dalam di Jambi dengan surat palsu.Selain Bilqis, ada pula kasus bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sudah hilang selama 8 bulan lamanya. Sampai saat ini keberadaan Alvaro masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-01-13 09:50