Tim 'Jaga Jakarta' Polres Jakpus Amankan 6 ABG Hendak Tawuran, Celurit Disita

2026-02-04 16:51:40
Tim 'Jaga Jakarta' Polres Jakpus Amankan 6 ABG Hendak Tawuran, Celurit Disita
Kasus tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), digagalkan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat. Sebanyak 6 remaja diamankan petugas.Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Condro Purnomo menjelaskan petugas mendapatkan laporan dari warga adanya sekelompok remaja berkumpul di jalanan sekitar pukul 02.30 WIB dan diduga hendak tawuran."Saat petugas tiba di TKP, para pelaku menyadari kehadiran polisi dan berusaha kabur. Namun anggota kami berhasil mengejar dan mengamankan enam orang berikut barang bukti," ujar Kombes Susatyo, Senin .Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Bripka Herry mengamankan keenam anak baru gede (ABG) berinisial FA (18), AA (16), AP (15), AM (27), S (17), dan MAS (16). Petugas juga menyita 3 bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan dua unit handphone (HP) yang diduga digunakan untuk berkoordinasi sebelum tawuran terjadi.Mereka diamankan di kawasan Jl. Kemayoran Ketapang, Kemayoran, Jakpus. Dia mengatakan respons cepat petugas menangani laporan masyarakat merupakan bagian dari kegiatan 'Jaga Jakarta', operasi rutin kepolisian untuk menekan kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat."Polisi akan terus hadir di lapangan untuk mencegah tawuran, begal, dan balap liar. Tawuran bukan sekadar kenakalan remaja, tapi tindak pidana yang bisa menghancurkan masa depan mereka," tegasnya.Kapolres juga mengingatkan agar orang tua lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya. Enam pelaku berikut barang bukti diamankan di Mako Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk penyidikan lebih lanjut."Kami mengingatkan kepada para orang tua agar menjaga, membimbing, dan mengawasi putra-putrinya. Kalau anak keluar tengah malam tanpa tujuan jelas, tolong ditegur dan dilarang bila tidak ada manfaatnya. Arahkan mereka ke kegiatan yang positif, yang bisa membangun masa depan mereka," ucap dia.Bagi pelaku yang masih usia anak alias di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. Selama pemeriksaan, pelaku mendapatkan pendampingan dari orang tua atau wali, Balai Pemasyarakatan (Bapas) atau pengawas anak, pengacara, guru sekolah yang bersangkutan apabila diperlukan."Pendampingan ini bertujuan agar hak-hak anak tetap terlindungi, serta proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur," ujar Susatyo. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan atau membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.Bagi pelaku di bawah umur, ancaman hukuman akan disesuaikan dengan ketentuan hukum anak dan dapat disertai pembinaan, rehabilitasi, serta pengawasan pihak terkait.Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan laporan sehingga aksi tawuran dapat dicegah sebelum menimbulkan korban."Keberhasilan ini tidak lepas dari laporan cepat warga. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan melalui call center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama pada malam dan dini hari," ujar William.Menurutnya, patroli "Jaga Jakarta" akan terus digencarkan di sejumlah titik rawan seperti Kemayoran, Tanah Abang, Senen, dan Menteng guna menekan potensi kejahatan jalanan."Selain penegakan hukum, kami juga fokus pada upaya pencegahan. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran," tambahnya.Polres Metro Jakarta Pusat akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan serta melakukan pembinaan kepada remaja di wilayah rawan tawuran. Polisi juga akan menggandeng pihak sekolah dan tokoh masyarakat dalam pembinaan terhadap pelaku yang masih di bawah umur.Tonton juga Video: 28 Pelajar Purwakarta Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Selain itu, ia juga berpesan agar seluruh ASN di Indonesia tetap menjaga integritas dan terus melayani masyarakat dengan hati.Rini menegaskan bahwa ASN harus bekerja secara profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. Pasalnya, Korpri berperan sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama seluruh komponen bangsa.Lebih lanjut, Penasihat Harian Dewan Pengurus Korpri Nasional ini berharap agar anggota Korpri bekerja dengan inovasi dan efisiensi, serta mengedepankan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.“Saya berharap Korpri menjadi rumah para ASN dan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para ASN dan tentunya untuk memudahkan para ASN berkolaborasi. Sekali lagi selamat kepada Korpri. Selamat Hari Ulang Tahun ke-54,” ucap Rini.Baca juga: 29 November Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah HUT KORPRI dan Tema Peringatan 2025Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak para anggota Korpri untuk memperkuat solidaritas dan mendukung penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.Upaya tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian antarsesama untuk setidaknya meringankan beban saudara se-Tanah Air yang terdampak bencana.Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh menekankan bahwa Korpri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah.Oleh karena itu, ia mengajak para anggota untuk menerapkan kesiapsiagaan Korpri dalam mendorong percepatan pembangunan nasional sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Indonesia.Baca juga: Menteri PPN Ajak Perguruan Tinggi Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

| 2026-02-04 14:33