Cara Membuat Nagasari Pisang Raja, Ini Takaran Tepung Beras yang Digunakan!

2026-01-17 04:55:57
Cara Membuat Nagasari Pisang Raja, Ini Takaran Tepung Beras yang Digunakan!
- Nagasari menjadi salah satu kue tradisional yang masih digemari hingga kini.Perpaduan adonan putih lembut dari santan dan tepung beras dengan isian pisang manis menciptakan cita rasa sederhana namun khas.Salah satu jenis pisang yang sering digunakan untuk membuat nagasari adalah pisang raja.Teksturnya lembut, aromanya harum, dan rasanya manis alami sehingga cocok dipadukan dengan adonan nagasari yang gurih.Jika kamu ingin mencoba membuat nagasari di rumah, berikut bahan dan resep lengkap dari Mbak Yayuk dalam Buku “Resep Rumahan Terfavorit Kue Kering, Kering Keripik, Agar-agar dan Puding, Salad dan Rujak, Minuman Segar, Jajanan Pasar” (2012) terbitan Media Presindo.Baca juga: Cara Masak Nasi Kuning 500 Gram Beras Pakai Rice Cooker, Apa Saja Bumbunya?Baca juga: Resep Nagasari Tepung Beras 500 Gram, Lembut dan Wanginya TerasaCatat takaran tepung dan bahan-bahan lain yang digunakan dalam resep nagasari:Tepung beras akan menghasilkan adonan nagasari yang lembut, tidak keras, dan tetap kokoh saat dikukus.Sementara tambahan tepung tapioka berfungsi membantu tekstur dan lebih elastis, sehingga tidak mudah pecah saat dikukus.Baca juga: Resep Bubur Sumsum 100 Gram Tepung Beras, Hasil Mulus dan Tak Bau TepungBaca juga: Resep Lemper Ayam 600 Gram Beras Ketan, Ini Tips Agar Tak Mudah Basi!Setelah semua bahan siap, berikut cara membuat nagasari:Setelah matang, angkat, dan nikmati nagasari saat sudah dingin. Kini, dengan 500 gram tepung beras dan 100 gram tepung tapioka, kamu bisa membuat nagasari dengan resep simpel di rumah.Baca juga: Cara Membuat Kue Cucur 300 Gram Tepung Beras, Berserat dan Tidak Apek!Baca juga: Apa Itu Sorgum? Alternatif Makanan Pokok Selain Beras


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-17 04:22