BANDUNG, – Ahli cagar budaya dari Bandung Heritage Society, Tubagus Adhi, menilai penggunaan konsep budaya Sunda, khususnya Candi Bentar pada pilar atau gapura Gedung Sate, Kota Bandung, tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian bangunan bersejarah.Ia menjelaskan, pagar dan gerbang Gedung Sate bukan bagian dari struktur cagar budaya. Elemen tersebut dibangun pada era 1980-an, jauh setelah masa pemerintahan kolonial."Pada masa kolonial, itu enggak ada pagarnya. Tapi sekarang pakai pagar, gimana kalau kejadiannya seperti kemarin, yang diberi pagar saja dibakar seperti di DPRD," ujarnya saat dihubungi awak media, Jumat .Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Renovasi Sekitar Gedung Sate: Lingkungannya Harus Punya Chemistry dengan Bangunan IkoniknyaMenurut Tubagus, aturan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memberikan ruang pengembangan selama tidak menghilangkan nilai penting bangunan yang dilindungi.Ia menambahkan, keberadaan pagar justru memiliki fungsi modern yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini."Kalau menurut saya, itu penting, karena pagar itu harus mendukung aksesibilitas untuk perjalanan kaki, difabel, atau bahkan kejadian seperti kebakaran dan lain sebagainya," katanya.Baca juga: Pro Kontra Warga Renovasi Gedung Sate Rp 3,9 Miliar: Setuju demi Identitas, Resah karena PrioritasTubagus juga menilai konsep Candi Bentar yang diterapkan pada pilar Gedung Sate masih berada dalam benang merah sejarah di wilayah Jawa Barat."Bagi saya secara pribadi, Gapura Candi Bentar konteksnya keren, ada sentuhan nilai sejarahnya. Dan di kita ini baru, beda dengan di Jawa Tengah, Jawa Timur sama Bali yang sudah menerapkan konsep itu," tutur dia.Karena itu, ia menilai tidak ada kekeliruan ketika pemerintah menggunakan konsep tersebut sebagai gerbang masuk kawasan Gedung Sate, terlebih desainnya masih menyatu dengan karakter bangunan."Gedung Sate sama Gerber arsiteknya (Gedung Sate) itu didesain dengan gaya art deco. Kalau di Eropa, itu karena terinspirasi dari ditemukannya makam-makam Firaun di Mesir, terus kalau di Amerika itu karena mereposisi dari makam-makam Suku Aztec," pungkasnya.Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar menegaskan, renovasi pilar kantor Gubernur Jabar telah direncanakan sejak lama.Ia menyebut tujuan revitalisasi tersebut untuk memperkuat struktur serta menegaskan identitas budaya kawasan Gedung Sate."Kami ingin memperkokoh lagi area sekitar Gedung Sate, terutama di bagian luar. Ya, itu salah satunya. Selanjutnya juga kami ingin tetap mempertahankan ikon Jawa Barat ini. Gedung Sate ini, selain sebagai kantor, tetapi juga sebagai ikon khas budaya Jawa Barat," ujar Adi saat ditemui di Gedung Sate, Kamis .Ia memastikan proyek revitalisasi senilai Rp3,9 miliar itu tidak mengganggu alokasi layanan publik."Ya, ini memang sudah direncanakan di APBD perubahan dan dipastikan tidak mengganggu layanan publik ya," pungkasnya.
(prf/ega)
Pakar: Konsep Candi Bentar di Pagar Gedung Sate Tidak Langgar Aturan Cagar Budaya
2026-01-12 18:42:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 18:49
| 2026-01-12 18:10
| 2026-01-12 18:00
| 2026-01-12 17:38
| 2026-01-12 16:30










































