Dilema Larangan Pesta Kembang Api: Empati Korban Bencana dan Kekhawatiran Pedagang

2026-02-04 01:21:59
Dilema Larangan Pesta Kembang Api: Empati Korban Bencana dan Kekhawatiran Pedagang
JAKARTA, - Pergantian tahun di Jakarta tahun ini tidak lagi semata dimaknai sebagai pesta cahaya dan dentuman di langit malam.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih menarik rem perayaan, menyusul bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.Imbauan hingga larangan menyalakan kembang api menjadi simbol sikap empati, bahwa euforia seharusnya ditahan ketika duka masih menyelimuti daerah lain.Kebijakan itu disampaikan bukan tanpa alasan. Di tengah suasana nasional yang masih dibayangi kabar korban, pengungsian, dan kerusakan akibat bencana, pesta kembang api dianggap berpotensi melukai rasa solidaritas.Perayaan yang identik dengan hura-hura dinilai tidak sejalan dengan semangat kebersamaan dan kepedulian antardaerah.Baca juga: Tanpa Kembang Api, Orangtua Rayakan Tahun Baru Bersama AnakNamun, di tingkat akar rumput, kebijakan ini bersinggungan langsung dengan kehidupan pedagang kecil yang menggantungkan pemasukan pada momentum akhir tahun.Bagi mereka, tahun baru bukan sekadar perayaan, melainkan satu dari sedikit kesempatan dalam setahun untuk memutar roda ekonomi.Sasarannya dianggap mengarah pada perayaan besar, acara resmi, atau konsumsi kembang api berskala besar.Namun, dalam praktiknya, gema larangan itu merembes hingga ke lapak-lapak sederhana di pinggir jalan.Di sejumlah titik di Jakarta, termasuk Tanah Abang, pedagang kembang api tetap muncul. Namun, jumlah barang yang dijual lebih terbatas.Tidak ada lagi stok besar atau variasi mencolok. Lapak-lapak terlihat lebih sederhana, seolah berdagang sambil menunggu situasi.Di Tanah Abang, suasana jelang Tahun Baru tetap hidup, tetapi tidak seramai biasanya. Trotoar dipenuhi payung warna-warni yang menaungi kardus-kardus kembang api.Pembeli datang dan pergi tanpa keramaian berlebihan. Tidak ada teriakan menawarkan dagangan. Para pedagang lebih banyak duduk, menunggu, dan mengamati sekitar.Sesekali mereka berdiri saat ada calon pembeli yang berhenti. Di antara deretan lapak itu, Linda menjadi salah satu pedagang yang sudah akrab dengan ritme musiman ini.Baginya, jualan kembang api bukan hal baru, melainkan rutinitas tahunan yang dijalani dengan perhitungan matang.“Sudah biasa tiap tahun, kalau jual beginian (kembang api) kan enggak bisa tiap hari," kata Linda saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Senin .Pengalaman panjang membuat Linda memahami betul risiko yang melekat pada dagangan kembang api.Ia memilih jenis barang yang menurutnya masih aman dan tidak berpotensi menimbulkan masalah keselamatan.Dalam kondisi larangan seperti sekarang, kehati-hatian menjadi prinsip utama.Ia menyadari, ruang gerak pedagang kecil semakin sempit ketika kebijakan empati diberlakukan secara luas.“Cuma saya jual barang-barang enggak bahaya," kata dia.Meski demikian, permintaan dari masyarakat tidak sepenuhnya hilang. Masih ada pembeli yang mencari kembang api untuk anak-anak atau sekadar simbol kecil perayaan.“Yang beli mah ada aja, biasanya ibu-ibu beli buat anak," kata dia.Baca juga: Tak Ada Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Margo City, Diganti Doa BersamaLinda mengetahui soal larangan menyalakan kembang api tahun ini. Ia memahami bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan empati atas bencana di Sumatera, meski menurutnya dampak langsung lebih terasa di kalangan pedagang kecil.Larangan ini membuat pedagang enggan menyetok barang dalam jumlah besar. Modal yang dimiliki pun dijaga agar tidak terjebak dalam stok yang tak terjual.Bagi pedagang kecil, barang yang mengendap berarti uang yang tidak berputar.“Makanya kita beli enggak banyak-banyak. Takutnya enggak laku duit kita mendem," ujar dia.Linda menyebut modal awal yang ia gunakan relatif terbatas. Ia tidak berani mengambil risiko besar di tengah situasi yang tidak pasti.“Ini sih dari bos dikirimin, kalau modal awal kita paling Rp 1 juta," kata dia.Hasil penjualan pun jauh dari kata pasti. Ada hari yang sedikit, ada pula hari yang nyaris tanpa transaksi."Enggak tentu (lakunya) paling Rp 100.000 yang laku juga kan paling kembang api aja," kata dia.Karena ketidakpastian itu, ia memilih tidak menambah stok baru. Dagangan yang dijual merupakan sisa dari tahun sebelumnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-03 23:46