Mensos Sebut Penyaluran BLT Rp 900.000 Berjalan Lancar

2026-01-12 22:51:42
Mensos Sebut Penyaluran BLT Rp 900.000 Berjalan Lancar
JAKARTA, - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut bahwa proses penyaluran bantuan langsung tunai sementara (BLTS) atau BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tahap kedua tidak ada hambatan.Menurut Mensos, BLT sebesar Rp 900.000 tahap kedua itu akan disalurkan kepada 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM).Mensos yang karib disapa Gus Ipul ini menyebut, proses penyaluran BLTS melalui bank Himbara maupun PT Pos.Indonesia berjalan lancar.Dia menegaskan, masalah terkait data penerima telah dilakukan pemutakhiran yang didukung dari pemerintah daerah."Lancar. Kemarin (ada hambatan) karena ya data. Jadi sekali lagi, ini memang data. Tapi sekarang datanya kita mutakhirkan baru kita salurkan. Maka itu bertahap dan pemutakhiran ini memang memerlukan dukungan dari daerah," kata Gus Ipul di Tangerang, Banten, Sabtu , dikutip dari Antaranews.Baca juga: Cara Cek BLT Kesra 2025 Lewat HP dan Situs Kemensos, Apakah Anda Terdaftar?Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan, proses penyaluran BLTS tahap kedua tersebut masih berlangsung."BLTS ini lagi proses sekarang. Jadi ini lagi proses untuk penyaluran tahap kedua. Kalau yang reguler sudah selesai semua, hampir selesai," ujarnya.Gus Ipul mengungkapkan, 12 juta keluarga tersebut telah terverifikasi dari 35 juta KPM yang terdaftar sebagai penerima manfaat."Tahap kedua ada hampir 12 juta tengah proses penyaluran. Pada tahap pertama itu ada 15 juta lebih yang sudah tersalurkan, dan nanti tahap ketiga ada sekitar 8 juta yang disalurkan," ujarnya.Sebagaimana diberitakan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah menyalurkan BLT Kesra untuk periode Oktober hingga Desember 2025.Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan sehingga totalnya Rp 900.000.Baca juga: BLT Rp 900.000 Cair, Warga Padati Kantor Pos Rawamangun Sejak PagiDia juga menjelaskan bahwa, program ini berbeda dari BLT reguler Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan setiap bulan kepada 20,88 juta Keluarga Penerima Manfaat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.Terdapat 35 juta KPM yang akan menerima BLTS atau BLT Kesra tersebut.Mensos mengatakan, penyalurannya bakal melalui PT. Pos Indonesia sebanyak 18 juta KPM dan 17 juta KPM melalui himbara.Sementara itu, Senior Vice President Government and Corporate PT. Pos Indonesia Hendra Sari pada 18 November 2025, mengatakan bahwa penyaluran BLTS dilakukan dengan tiga cara.Ketiga cara itu adalah KPM mendatangi kantor pos, PT. Pos mendatangi komunitas, dan PT. Pos akan mengantarkan bansos ke rumah bagi KPM yang sakit, lansia, atau penyandang disabilitas.Baca juga: PT Pos Indonesia Siap Salurkan BLTS untuk 11,6 Juta Penerima


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 20:47