BANDUNG, - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Sony Adam mengungkapkan, dari total 90 dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kota Bandung, baru dua yang mendapatkan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS)."Iya, dari 90 baru 2 dapur. Sisanya masih dalam proses, kemudian juga mereka masih berbenah dalam penataan sarana dan prasarananya," kata Sony di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin .Baca juga: 35 SPPG Beroperasi di Bangkalan, Baru 4 yang Bersertifikat Laik Higiene SanitasiSony menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapur SPPG dapat memperoleh sertifikat SLHS.Di antaranya, penambahan sarana sanitasi dan peningkatan jumlah pegawai yang telah mendapatkan penyuluhan terkait keamanan pangan."Bisa dapat SLHS adalah jumlah penjamah makanan yang bekerja di dapur itu juga harus ada proporsinya, 50 persen kalau nggak salah dari jumlah yang ada itu harus mendapatkan penyuluhan. Sertifikat penyuluhan sudah banyak dikeluarkan. Jadi artinya para penjamah makanan sudah mendapatkan keilmuannya bekal untuk mengolah makanan," bebernya.Meskipun demikian, Sony menegaskan, dapur-dapur SPPG yang belum mendapatkan SLHS tetap dapat melayani sekolah-sekolah.Pengawasan terhadap dapur-dapur ini diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, penyuluhan akan terus dilakukan untuk menjaga higienitas dapur."Kita setiap Sabtu itu ada pertemuan dengan SPPG-SPPG dan mereka pun senang dengan penyuluhan seperti itu," tandasnya.
(prf/ega)
Dua dari 90 SPPG di Bandung Kantongi SLHS, Ini Syaratnya
2026-01-12 22:05:29
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 22:11
| 2026-01-12 22:09
| 2026-01-12 22:06
| 2026-01-12 21:14
| 2026-01-12 20:37










































