Pohon Beringin Besar di Menteng Tumbang, Badan Jalan Tertutup

2026-02-03 21:27:57
Pohon Beringin Besar di Menteng Tumbang, Badan Jalan Tertutup
Pohon besar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), tumbang. Pohon jenis beringin tersebut sempat menutupi badan jalan.Pohon yang tumbang itu berlokasi di Jalan Prof. Mohammad Yamin Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat. Lokasi pohon tumbang itu tak jauh dari kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Slovakia.Seorang staf Kedubes Slovakia, Ita Mugizanti, mengatakan pohon tumbang setelah terjadi hujan deras disertai angin kencang."Hujan deras tadi jam 13.39 WIB. Baru saja (kejadian tumbang) pas hujan angin dan petir," kata Ita saat dihubungi, Senin .Pohon yang tumbang tersebut cukup tinggi dan besar diameter batang tubuhnya. Pohon tersebut melintang menutup badan jalan sehingga tak bisa dilalui kendaraan.Ita mengaku langsung menghubungi call center Jakarta Siaga di nomor darurat 112 dan menyampaikan laporan ke Pemprov DKI Jakarta. Dia mengatakan saat ini sejumlah petugas sudah hadir untuk menangani pohon tumbang itu."Alhamdulillah sudah tim pemotongan pohon Dinas Pertamanan sudah datang," kata dia.Dia mengatakan kondisi pohon di daerah Jalan Prof. Mohammad Yamin Menteng sudah berpotensi roboh. Dia berharap pemda memangkas pohon-pohon rindang untuk mengantisipasi tumbang.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 19:06