Konten Kreator di Banten Akan Ditarik Zakat Profesi

2026-01-11 23:03:52
Konten Kreator di Banten Akan Ditarik Zakat Profesi
BANTEN, - Potensi zakat dari pegiat konten digital di Banten akan dioptimalkan oleh Badan Zakat Nasional (Baznas).Kepala Baznas Banten Wawan Wahyudi menyatakan, perkembangan teknologi di era modern telah dimanfaatkan oleh pegiat konten digital sebagai sumber pekerjaan yang menjanjikan."Youtuber, influenzer juga akan kita kejar (zakat penghasilan) jangan sampai lupa urusan akhirat (bayar zakat)," ujar Wawan saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pengurus Baznas Banten di Pendopo Gubernur Banten, Senin .Baca juga: 33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana SumateraKetentuan hukum zakat bagi kreator digital telah ditetapkan melalui Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Nomor 04/Ijtima’ Ulama/VIII/2024.Baznas terus berinovasi menggali potensi zakat lainnya di era teknologi ini."Inovasi menggerakkan pengumpulan zakat di era digital potensi zakat Banten yang besar menuntut untuk inovatif khususnya dalam menyikapi perubahan perilaku muzaki," ujar dia.Untuk membantu Baznas, mantan Rektor UIN Maulana Hasanudin Banten ini juga akan menggandeng selebgram, anggota dewan, hingga mahasiswa sebagai duta zakat."Sehingga tidak ada kesan (zakat hanya urusan) orangtua, pendekatan teknologi dan humanis akan dikedepankan," tandas dia.Baca juga: Cerita Petani Indramayu, Panen Berlimpah Berkat Rutin ZakatGubernur Banten Andra Soni mengungkapkan bahwa potensi zakat di Banten sangat besar dan setara dengan corporate social responsibility (CSR) perusahaan."Potensi zakat di kita sangat besar, sama kaya CSR perusahaan. Ini bisa menjadi salah satu komponen kita untuk membangun Provinsi Banten lebih cepat," kata Andra Soni.


(prf/ega)