Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas di Sulsel, Kepala BKAD Buka Suara Usai Ruangan Digeledah

2026-01-12 06:13:02
Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas di Sulsel, Kepala BKAD Buka Suara Usai Ruangan Digeledah
MAKASSAR, - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara setelah ruangannya digeledah kejaksaan terkait dugaan korupsi bibit nanas senilai Rp 60 miliar.Sebelumnya, Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulsel menggeledah ruangan BKAD Pemprov Sulsel pada Kamis lalu.Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh mengatakan, pihaknya akan kooperatif menyiapkan data-data yang diminta. “Jadi intinya, apapun data yang diminta pasti kita akan kooperatif untuk siapkan,” kata Reza kepada wartawan, Rabu .Baca juga: Kejati Sulsel Geledah Perusahaan di Bogor terkait Korupsi Bibit Nanas Rp 60 MiliarIa mengaku dirinya berada di ruangan tersebut saat penyidik melakukan penggeledahan.Reza menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi langkah penyidik untuk melakukan pemeriksaan maupun mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut.“Apa yang kita punya tanggung jawab di sini, kalau itu diminta oleh penegak hukum, pasti kita siapkan datanya,” tegasnya.Meski demikian, kata Reza, dirinya tidak bisa mengungkapkan rincian bukti yang diduga ditemukan penyidik.“Rinciannya tanya ke penyidik, apa yang diminta,” ujarnya.Baca juga: Kejati Sulsel Geledah Perusahaan di Bogor terkait Korupsi Bibit Nanas Rp 60 MiliarSebelumnya, penggeledahan ruangan Kepala BKAD Sulsel ini dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, dan dijaga ketat oleh aparat Pomdam XIV/Hasanuddin pada Kamis sekitar pukul 15.00 WITA.Berdasarkan informasi, ruang BKAD yang berada di kantor Gubernur Sulsel itu menjadi lokasi ketiga yang digeledah kejaksaan.Penggeledahan pertama kali dilakukan di sebuah perusahaan yang berada di Kabupaten Gowa, lalu di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel.Dalam kasus ini, penyidik memeriksa 10 orang, termasuk sejumlah pensiunan pejabat di lingkup Pemprov Sulsel.Dalam penggeledahan tersebut, pihak Kejati Sulsel menyita dokumen-dokumen dari pihak rekanan, dinas terkait, dan BKAD terkait pencairan anggaran.Kasus dugaan korupsi proyek penanaman bibit nanas senilai Rp 60 miliar di Kabupaten Barru muncul setelah dilaporkan oleh salah satu organisasi mahasiswa pada Oktober 2025.Baca juga: Geledah ruang BKAD di Kantor Gubernur Sulsel, Kejaksaan Kantongi Bukti Tambahan Korupsi Bibit NanasProyek hortikultura yang didanai APBD Sulsel Tahun Anggaran 2024 itu disebut sarat penyimpangan.Dalam laporannya, mahasiswa menemukan indikasi mark-up anggaran, ketidaksesuaian jumlah bibit, serta distribusi yang tidak transparan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler