Duduk Perkara 15 WNA China Bentrok dengan Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang

2026-01-11 14:16:51
Duduk Perkara 15 WNA China Bentrok dengan Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang
PONTIANAK, – Insiden kericuhan yang melibatkan 15 warga negara asing (WNA) asal China dengan prajurit TNI serta warga sipil di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga berawal dari sengketa kepemilikan manajemen perusahaan tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).Dua pihak mengklaim sebagai pengelola sah PT SRM.Manajemen lama dipimpin Li Changjin, sementara manajemen baru mengklaim telah mengesahkan direksi melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Juli 2025.Manajemen PT SRM versi lama menyatakan, 15 WNA China tersebut merupakan staf teknis yang dipekerjakan secara resmi di lokasi tambang.Direktur Utama PT SRM versi lama, Li Changjin, membenarkan keberadaan mereka saat insiden terjadi.Baca juga: 15 WN China Diduga Mengamuk dan Serang Prajurit TNI di Tambang Emas KetapangSementara itu, PT SRM versi baru dengan Firman sebagai direktur utama mengklaim telah mengesahkan susunan direksi baru melalui RUPS.Pihak ini juga telah membuat pengaduan ke Polda Kalbar terkait dugaan penyerangan dan perusakan.Peristiwa bentrokan itu terjadi di Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Minggu sekitar pukul 15.40 WIB.Li Changjin menyebut insiden bermula saat staf teknis PT SRM berkewarganegaraan China mengoperasikan drone di area tambang.Ia menegaskan penerbangan drone dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT SRM dan bukan kawasan terlarang.“Atas peristiwa tersebut, drone dan telepon seluler milik staf teknis kami sempat disita, sementara rekaman di dalam perangkat dihapus, sebelum akhirnya dikembalikan,” kata Li Changjin.Baca juga: PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang, Pertanyakan Ada Aparat di Kawasan TambangIa menambahkan, staf teknis tersebut merasa ketakutan karena perlengkapan mereka disita secara tiba-tiba oleh pihak keamanan perusahaan versi baru serta prajurit TNI.“Kami juga tidak mengetahui kepentingan pihak tertentu berada di lokasi tersebut,” ujarnya.Direksi PT SRM versi baru menilai aktivitas penerbangan drone tersebut dilakukan tanpa izin.Kuasa hukum PT SRM versi baru, Muchamad Fadzri, menyampaikan keprihatinan atas insiden yang berujung kericuhan.


(prf/ega)