Kajati Kalteng Diganti di Tengah Penanganan Korupsi Tambang Zirkon, Jamwas Minta Tak Mandek

2026-01-11 15:23:55
Kajati Kalteng Diganti di Tengah Penanganan Korupsi Tambang Zirkon, Jamwas Minta Tak Mandek
PALANGKA RAYA, - Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) berganti di tengah penanganan kasus korupsi besar yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA) di provinsi tersebut.Seperti diketahui, Kejati Kalteng sedang mengusut dugaan korupsi besar terkait tambang zirkon yang diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp 1,3 triliun.Penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat dan menyegel dua perusahaan, termasuk PT IM, yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan dan penjualan zirkon yang melanggar hukum.Hingga November 2025, sekitar 45 saksi telah diperiksa, dan penyidikan masih berlangsung.Baca juga: 4 Bulan Menjabat, Kajati Kalteng Agus Sahat Dimutasi Jadi Kajati Jatim, Diganti Dirdik Jampidsus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rudi Margono, memperingatkan jajarannya dan pimpinan Kejati Kalteng yang baru agar jangan sampai penanganan kasus itu mandek.“Tentunya untuk Kajati yang baru harus tetap profesional, semangat bekerja, dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujar Rudi kepada wartawan usai mengisi kuliah umum di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu .Dia menekankan bahwa kasus itu berkaitan dengan sumber daya alam (SDA) negara di suatu daerah yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk memakmurkan masyarakat.“Kajati yang baru harus tetap profesional, apalagi (kasus ini) berkaitan dengan sumber daya alam (SDA),” ujarnya.Baca juga: Dugaan Korupsi Tambang Zirkon Rp 1,3 Triliun, Kejati Kalteng Periksa Kepala Dinas dan Pejabat ESDMDalam kuliah umum yang disaksikan ratusan mahasiswa hukum dari berbagai kampus di Palangka Raya tersebut, Rudi turut menekankan bahwa wilayah Kalteng yang kaya akan SDA harus dijaga agar jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi.Diketahui, pucuk pimpinan Kejati Kalteng kembali berganti.Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi Kepala Kejati (Kajati) Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dari jabatannya.Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra.Dodik menyebut bahwa mutasi itu dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November 2025.“Benar, beliau (Agus Sahat) dirotasi menempati posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim),” beber Dodik saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi perpesanan, Rabu .Baca juga: Update Kasus Korupsi Tambang Zirkon, Kejati Kalteng Geledah dan Segel 2 PerusahaanDodik menjelaskan bahwa posisi Kajati Kalteng kini digantikan oleh Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya merupakan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.“Pergantian ini berdasarkan lampiran Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025 Tanggal 25 November 2025,” sebut Dodik.


(prf/ega)