Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Minta Daerah Gencarkan Sosialisasi Kebijakan PBG bagi MBR

2026-02-03 03:16:51
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Minta Daerah Gencarkan Sosialisasi Kebijakan PBG bagi MBR
Semarang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menggencarkan sosialisasi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lapisan bawah serta menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk merealisasikan program tiga juta rumah bagi rakyat."Bapak Presiden sangat serius. Kalau kita lihat programnya beliau, apa saja, pasti programnya yang pro rakyat kecil. Ini menjadi perhatian beliau," ujar Mendagri pada acara Sosialisasi KUR Perumahan dan FLPP bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, Bank BNI, Bank Jateng, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BRI, Universitas Diponegoro, dan REI di Majapahit Convention Semarang (MAC) Ballroom, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu .Mendagri menekankan bahwa kebijakan Presiden Prabowo tersebut terus direalisasikan secara optimal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kementerian PKP juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bentuk kolaborasi itu salah satunya menghasilkan kebijakan pembebasan retribusi PBG bagi MBR.AdvertisementLebih lanjut, Mendagri menjelaskan, Pemda justru akan semakin diuntungkan dengan adanya kebijakan pembebasan retribusi PBG bagi MBR. Pasalnya, masyarakat kelak akan membayar pajak kepada Pemda, sehingga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)."Dan ini manfaatnya bukan hanya bagi masyarakat yang belum punya rumah, atau yang berpenghasilan rendah, supaya rumahnya direnovasi misalnya. Bukan hanya itu, tapi perhitungan ekonomi, kalau tiga juta rumah dibangun [akan mendorong pertumbuhan ekonomi]," imbuhnya.


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-03 03:32