Jakarta Salah satu tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, Rismon Sianipar menepis tudingan yang dialamatkan kepadanya. Hal itu diungkap oleh Rismon saat menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis . Dia mengaku bersama dua tersangka lain diwajibkan lapor setiap Kamis."Jadi kepolisian seharusnya tidak sembrono ya. Hanya karena tiga ahli kepolisian yang sering dipakai di meja penyidikan, langsung basis itu dipakai untuk menuduh kami mengedit," kata Rismon kepada wartawan, Kamis .AdvertisementKarena itu, timnya sedang mengajukan sejumlah ahli untuk didengar keterangannya di tingkat penyidikan untuk menepis tudingan tersebut."Jadi kami sedang mengajukan ahli-ahli yang pakar di bidang undang-undang ITE dan praktisi ITE. Untuk membuktikan bahwa apa yang kami lakukan murni dalam koridor apa yang disebut dengan ilmu digital image processing," ucap dia.Rismon berkilah, dengan menjelaskan teknik yang digunakannya. "Digital image processing, di mana kami dituduh untuk mengedit dan merekayasa bagian dari citra dari Ijasah Joko Widodo. Padahal hal itu sangat umum dilakukan dalam ilmu digital image processing," ucap dia.Rismon mengkritik kesimpulan penyidik yang menurutnya, terlalu bergantung pada keterangan tiga ahli yang biasa dilibatkan polisi. Dia menilai tuduhan rekayasa tidak pernah dibuktikan secara teknis."Sampai saat ini, detik inipun kepolisian tidak bisa menunjukkan mana yang kami edit," ucap dia.
(prf/ega)
Salah Satu Tersangka Ini Bantah Mengedit Ijazah Jokowi: Itu Namanya Ilmu Digital Image Processing
2026-01-12 03:30:42
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:46
| 2026-01-12 03:25
| 2026-01-12 03:08
| 2026-01-12 02:18
| 2026-01-12 01:44










































