DI ERA di mana perhatian (attention) telah menjadi mata uang baru, batas antara ekspresi pribadi dan penghinaan kedaulatan kian kabur.Insiden yang melibatkan Bonnie Blue di depan KBRI London, di mana ia menyeret bendera Merah Putih di trotoar, bukan sekadar aksi teatrikal seorang kreator konten yang sakit hati karena dideportasi dari Bali.Perlu dicatat, deportasi Blue bukan tanpa alasan. Ia terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan menggunakan visa turis untuk melakukan aktivitas komersial pembuatan konten dewasa secara profesional.Tindakan ini menunjukkan pola perilaku yang tidak hanya abai terhadap norma lokal, tetapi juga bentuk pelanggaran aturan hukum yang terencana. Ini adalah serangan nyata terhadap simbol identitas kolektif bangsa.Namun, di balik kemarahan publik yang meluap, kita sebenarnya sedang dihadapkan pada jebakan attention economy yang sangat dingin dan terhitung.Kita harus menyadari bahwa dalam industri konten digital, kemarahan publik adalah komoditas.Baca juga: Pemerintah Adukan Bonnie Blue ke Polisi dan Kemlu Inggris karena Lecehkan Bendera Merah PutihBonnie Blue sedang mempraktikkan outrage marketing; strategi di mana provokasi sengaja diciptakan untuk memicu algoritma media sosial.Setiap hujatan, setiap share penuh amarah, dan setiap pencarian nama "Bonnie Blue" di mesin pencari justru dikonversi menjadi trafik yang menguntungkan secara finansial bagi pelaku.Sebagaimana ditekankan oleh Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya, menanggapi individu seperti ini dengan emosi yang meledak-ledak di media sosial justru memberikan "panggung gratis" yang ia cari.Tantangan kita bukan hanya membela bendera, tapi bagaimana melakukannya tanpa menjadi bidak dalam skenario komersialisasi kebencian yang ia rancang.Langkah KBRI London melaporkan insiden ini kepada Kepolisian Inggris dan Foreign Office adalah tindakan diplomatik yang cerdas dan terukur.Indonesia tidak terjebak dalam perang urat syaraf di ruang siber, melainkan membawa persoalan ini ke ranah hukum setempat melalui dugaan pelanggaran asusila dan gangguan ketertiban umum.Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kebebasan berekspresi yang sering kali diagungkan secara absolut di Barat, tetap memiliki batas moral ketika bersinggungan dengan kedaulatan simbol negara lain.Menghormati bendera bukan sekadar masalah etika timur, melainkan bagian dari norma hubungan antarnegara yang saling menghargai.Baca juga: Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkal Masuk Indonesia Selama 10 TahunPermintaan maaf dari otoritas Inggris atas tindakan warga negaranya menunjukkan bahwa posisi Indonesia memiliki legitimasi kuat di mata hukum internasional.Pada akhirnya, martabat bangsa tidak akan luntur hanya karena ulah satu individu di trotoar London. Namun, cara merespons menentukan kelas kita sebagai bangsa yang berdaulat.Menghadapi provokator digital memerlukan "kepala dingin", kita harus tegas secara hukum melalui jalur formal, tapi tetap tenang di ruang publik.Cara paling mematikan untuk membungkam pencari perhatian bukanlah dengan makian di kolom komentar, melainkan pengabaian terorganisir (collective silence), sembari membiarkan negara bekerja memastikan konsekuensi hukum berjalan.Kedaulatan Merah Putih harus kita jaga dengan kewibawaan, bukan sekadar riuh rendah di jagat maya.
(prf/ega)
Kasus Bonnie Blue: Provokasi Digital dan Batas Kedaulatan Simbol Negara
2026-01-12 03:36:42
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:21
| 2026-01-12 02:11
| 2026-01-12 01:54
| 2026-01-12 01:53
| 2026-01-12 01:25










































