Selain itu, penyidik juga menghadirkan pihak eksternal. Seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman Republik Indonesia, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan sebagai pengawas.
2026-02-04 12:49:56
(prf/ega)
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-02-04 13:20
| 2026-02-04 13:05
| 2026-02-04 11:33
| 2026-02-04 11:32










































