Pajak Hotel di Tokyo Bakal Naik 2027, Wisatawan Indonesia Perlu Siap-siap

2026-01-12 06:52:54
Pajak Hotel di Tokyo Bakal Naik 2027, Wisatawan Indonesia Perlu Siap-siap
- Pemerintah Metropolitan Tokyo sedang menyiapkan perubahan besar dalam sistem pajak hotel yang selama ini dianggap terlalu kecil untuk menutup biaya administrasi di tengah lonjakan wisatawan.Rencana ini mencakup usulan baru berupa pajak sebesar 3 persen untuk kamar dengan tarif tertentu, sehingga besaran pungutan tidak lagi memakai angka tetap seperti aturan lama.Pajak lama sebesar 100–200 yen per malam dinilai sudah tidak relevan karena tidak mengikuti kenaikan harga kamar dan pertumbuhan industri pariwisata.Pemerintah Tokyo juga ingin memperluas cakupan pungutan pajak ke akomodasi privat berjangka pendek seperti rumah sewa harian.Usulan perubahan tersebut dirilis pada akhir November 2025 dan saat ini masih berada di tahap awal sebelum dibuka untuk konsultasi publik.Jika disetujui, kebijakan pajak terbaru direncanakan mulai berlaku setelah April 2027 agar pelaku industri dan wisatawan memiliki waktu untuk menyesuaikan diri.Penyesuaian ini berpotensi memengaruhi wisatawan yang mencari penginapan berbiaya terjangkau, terutama pelajar atau pekerja yang melakukan perjalanan singkat ke Tokyo.Berita selengkapnya dapat dibaca di Pajak Hotel di Tokyo Akan Naik, Tarif Lama Diubah Jadi Skema 3 Persen Mulai 2027Baca juga:


(prf/ega)