Melacak Sebab Turunnya Minat Anak Muda untuk Jadi Guru

2026-01-12 06:15:02
Melacak Sebab Turunnya Minat Anak Muda untuk Jadi Guru
JAKARTA, - Ada penurunan minat dari kaum muda terhadap profesi guru, pekerjaan mulia yang sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, mengatakan berdasarkan hasil survei PGRI, hanya 11 persen anak yang tertarik menjadi guru.Dari persentase tersebut juga anak muda yang berminat bukan karena suka rela ingin menjadi guru, tetapi karena tidak ada pilihan lain selain memilih profesi tersebut."Jadi berdasarkan survei sederhana yang kita (PGRI) bikin hanya 11 persen anak muda yang tertarik jadi guru," kata Unifah kepada Kompas.com, 8 November 2025 lalu.Baca juga: PGRI: Anak Muda yang Minat Jadi Guru Hanya 11 PersenTren ini mengindikasikan semakin berkurangnya minat generasi muda untuk meniti karier sebagai pendidik.Apa masalahnya sehingga anak muda enggan memilih profesi ini sebagai masa depan mereka?Pengamat pendidikan, Doni Kusuma, menilai profesi mulia tersebut sudah tidak diminati anak muda karena masa depan yang dinilai tidak menjanjikan.Di samping itu, minimnya apresiasi terhadap guru juga dinilai jadi sebab profesi itu tak lagi menarik di mata anak muda.“Masih banyak masalah pendidikan yang perlu diperbaiki, terutama dari sisi guru, perlu ada usaha untuk mengembalikan martabat profesi guru sehingga profesi mulia ini dapat menjadi pilihan bagi anak-anak muda,” kata Doni kepada Kompas.com, Senin .Baca juga: Ironi Nasib Guru: Tuntutan Kian Tinggi, Kesejahteraan Belum TerpenuhiDia menilai pemerintah perlu membuat skema kebijakan yang jelas untuk guru. Mulai dari guru negeri hingga swasta, serta guru ASN dan honorer, termasuk apresiasi dan insentif yang memumpuni atas jasa dan dedikasi guru.“Pemerintah perlu membuat skema kebijakan penggajian untuk guru, baik guru negeri maupun swasta, terutama untuk para guru tidak tetap dan honorer agar memperoleh penghargaan profesi secara baik,” ungkap dia.Baca juga: Menag Sorot Kesejahteraan Guru Madrasah, Ada yang Digaji Rp 50.000 Per BulanMenurut Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, rendahnya minat anak muda terhadap profesi guru disebabkan karena beberapa faktor yang dibuat oleh pemerintah salah satunya kesejahteraan guru."Pertama kesejahteraan, kedua dari status yang tidak jelas, ketiga dari karier yang tidak jelas juga. Dan keempat kepastian hidup masa depan itu enggak ada yang namanya jaminan keamanan, jaminan sosial itu enggak ada," kata Unifah kepada Kompas.com, Senin .Menurt Unifah, pemerintah saat ini hanya berbicara manis bahwa guru adalah profesi mulia namun dalam pelaksanaanya masih banyak guru yang belum sejahtera. Dia menilai hal itu berdampak secara tidak langsung dengan penurunan minat anak muda untuk menjadi guru.“Jadi tugasnya yang mulia itu hanya indah diucapkan. Begitu diuraikan dalam bentuk program dan masa depan mereka menganggapnya sebagai beban," ujarnya.Baca juga: Pungutan Rp 20.000 Bikin Guru Luwu Abdul Muis Dipecat karena Dianggap Langgar Permendikbud, Ini Penjelasan DisdikTak hanya itu, ada banyaknya pejabat yang sering blunder dengan ucapannya terkait kesejahteraan guru semakin menunjukkan tidak komitmennya pemerintah dalam mensejahterakan guru.Oleh karena itu, Unifah nilai pemerintah harus mengubah pola pikirnya bahwa guru adalah profesi mulia dan layak untuk mendapatkan kesejahteraan."Mengubah mindset bahwa pendidikan itu penting dimulai dari guru," ungkapnya.Tangkap layar dari akun YouTube PB PGRI Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi dalam acara HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang disiarkan secara daring dikutip Rabu Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti juga menilai guru-guru yang berada di daerah 3T tidak luput dari masalah kesejahteraan. Dibalik tembok pemisah yang tinggi, mereka dinilai perlu segera diberikan insentif khusus untuk menunjang profesinya.“Baik negeri maupun swasta, baik ASN maupun yang bukan ASN, harus mendapat perhatian dengan memberikan insentif khusus yang memadai, perumahan yang layak maupun jaminan keamanan di wilayah tersebut,” kata Esti kepada Kompas.com, Senin .Menurut dia, dalam RUU Revisi UU Sisdiknas perlu adanya pasal khusus yang mengatur hal ini sebagai upaya memastikan kesejahteraan dan keamanan guru dalam melaksanakan tugasnya.“Masih banyak guru-guru relawan di daerah terpencil 3T yang perlu mendapat perhatian khusus,” lanjut dia.Baca juga: Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara, Statusnya Kembali Jadi ASN Di sisi lain, nasib guru honorer juga perlu perhatian. Keterbatasan anggaran sekolah terkadang membuat para guru honorer tidak mendapatkan kesejahteraan yang baik.


(prf/ega)