Anak Riza Chalid Bantah Ayahnya Dalangi Demo Agustus 2025

2026-01-12 03:08:11
Anak Riza Chalid Bantah Ayahnya Dalangi Demo Agustus 2025
Jakarta - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza menyampaikan surat terbuka terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Ia merupakan terdakwa atas kasus tersebut.Surat itu disampaikan kuasa hukum Kerry, Patra M Zen seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa ."Dengan segala kerendahan hati, izinkan saya menuliskan surat ini, sebagai seorang warga negara biasa, seorang pengusaha, seorang anak, seorang suami, seorang ayah, yang kini diperlakukan seolah musuh negara," tulis Kerry mengawali suratnya.AdvertisementKerry mengatakan, dirinya bukan pejabat dan tidak mengambil uang negara. Namun, Kerry menyebut dirinya dicitrakan sebagai penjahat besar dan menjadi sumber masalah Indonesia."Saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah. Di mana keadilan?," katanya.Kerry menyatakan, proses penggeledahan, pemeriksaan, dan penahanan dirinya dilakukan tanpa prosedur yang benar. Setelah ditahan selama hampir 8 bulan atau sejak 25 Februari 2025, Kerry baru menjalani proses persidangan pada 13 Oktober 2025"Hampir delapan bulan saya mendekam, menunggu kepastian hukum," ujarnya.Selama itu, Kerry menyatakan, namanya telah dihancurkan dan keluarganya menanggung stigma. Tak hanya dirinya, Kerry menyebut orang tuanya, terutama sang ayah, Riza Chalid turut menjadi korban dengan dituduh sebagai dalang dan mendanai demo pada Agustus 2025 lalu."Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut," ucapnya.Selain itu, Kerry juga membantah tudingan yang menyebut Riza Chalid sebagai beneficial owner PT OTM. Kerry menegaskan, sang ayah tidak terlibat sedikit pun dengan bisnis PT OTM."Namanya tidak tercatat dan tidak pernah terlibat di perusahaan," tegasnya. 


(prf/ega)