Pemerintah Ingin Bentuk Lembaga Percepat Pembangunan Rumah, Bisa Launching Awal Tahun

2026-02-02 03:50:53
Pemerintah Ingin Bentuk Lembaga Percepat Pembangunan Rumah, Bisa Launching Awal Tahun
JAKARTA, - Pemerintah tengah mempertimbangkan pembentukan lembaga percepatan pembangunan rumah.Lembaga baru tersebut akan mengurus pengadaan lahan, pengambilalihan lahan, hingga percepatan perizinan dan pembiayaan.Adapun rencana ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa ."Intinya adalah memang harus ada lembaga nanti yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian mengambil alih persoalan perizinan juga mengambil alih persoalan pembiayaan serta manajemen dari hunian yang berbasis kepada hunian sosial," kata Fahri, Selasa.Baca juga: Fahri Hamzah Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK yang Larang Wamen Rangkap JabatanFahri mengungkapkan, lembaga perlu dibentuk menyusul rencana pembangunan perumahan rakyat yang masif di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.Fahri menyampaikan, Prabowo membayangkan harus ada akselerasi pembangunan dan renovasi besar-besaran.Pada tahun depan misalnya, pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk merenovasi 400.000 perumahan rakyat dalam APBN. Bahkan, Kepala Negara setuju untuk menambah jumlah tersebut."Tapi bahkan beliau setuju sampai 2 juta sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah. Tetapi yang 1 juta di perkotaan, ini kita memang memerlukan satu mekanisme percepatan, karena di perkotaan itu ada banyak masalah ketersediaan lahan yang memang sangat sulit," tutur Fahri.Baca juga: Kata Fahri Hamzah Soal MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMNSelain itu, pembentukan lembaga baru juga berkaca pada pengalaman (best practice) negara lain yang memiliki lembaga tersebut.Sedangkan di Indonesia, kewenangan untuk membangun rumah tersebar di banyak lembaga."Masalah tanah di tempat lain, izin di tempat lain, pembiayaan di tempat lain. Harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan perumahan," beber Fahri.Terkait rencana ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).Ia akan menjalani pertemuan lanjutan untuk membahas hal itu sekitar 1-2 hari ke depan. Ia berharap, lembaga ini dapat disahkan pada awal tahun 2026.Baca juga: Akui 3 Juta Rumah Jalan di Tempat, Fahri Hamzah Minta Maaf ke AHY"Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti terutama untuk konsep TOD, Transit Oriented Development, itu nanti Danantara. Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat," jelas dia.Pertemuan, lanjut Fahri, juga akan mendesain payung hukum yang dibutuhkan sebagai "pijakan" pembentukan lembaga baru."Mungkin setingkat perpres atau PP yang sedang kami siapkan, mungkin itu saja. Itu yang lagi dikaji oleh Setneg (Sekretariat Negara)," tandas Fahri.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 02:21