- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut yang dilakukan tim penyidik pada Senin .“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH selaku Plt. Gubernur Riau,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin.Baca juga: Terungkap Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid: Diduga Ancam Copot Anak BuahnyaBudi menjelaskan, penggeledahan rumah dinas Sofyan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Gubernur Riau Abdul Wahid.“Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu,” jelasnya.Sebelumnya, KPK pada 3 November 2025 mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Riau bersama delapan orang lainnya.Sehari setelah OTT, tepatnya pada 4 November 2025, KPK mengumumkan bahwa Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke lembaga antirasuah.Pada tanggal yang sama, KPK juga menyampaikan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, tetapi belum merinci ke publik identitas dan peran para tersangka.Baca juga: KPK Ungkap Praktik Penyalahgunaan Wewenang Gubernur Riau Abdul WahidKPK kemudian pada 5 November 2025 secara resmi mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.Tiga tersangka tersebut adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2025.Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Apakah Sudah Dinonaktifkan?
(prf/ega)
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Korupsi
2026-01-11 23:09:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:49
| 2026-01-11 22:38
| 2026-01-11 21:56
| 2026-01-11 21:38
| 2026-01-11 21:14










































