- Banyak masyarakat masih terjebak dalam mitos bahwa "obat alami pasti aman." Padahal, temuan terbaru dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan kenyataan yang mengkhawatirkan.Sepanjang Oktober 2025, BPOM berhasil mengidentifikasi sedikitnya 32 produk obat bahan alam ilegal yang terkontaminasi Bahan Kimia Obat (BKO).Beberapa merk populer yang ditemukan mengandung zat berbahaya antara lain Montalinurat, Tawon Premium, Obat Sakit Gigi Cap Lutung, Anrat, Buah Dewa, Kaplet Anti Sakit Gigi dan Gusi Pak Tani New, Tou Gubao, Keong Sakti, Dua Semar Jaya Rheumatik, serta produk seperti Serat Manggis dan Madu Tonik Tjap Kuda.Bagaimana tanggapan pakar akan hal ini?Baca juga: Kayu Manis hingga Daun Salam, Ini Bahan Herbal yang Bantu Kendalikan Gula Darah TinggiGuru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. apt. Agung Endro Nugroho, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa mengonsumsi obat herbal tidak boleh dilakukan sembarangan.Label "alami" bukan berarti bebas risiko jika tidak sesuai regulasi.“Obat alam itu tetap obat. Prinsipnya, semua zat bisa menjadi racun jika tidak digunakan secara tepat guna,” tegas Agung dikutip dari laman resmi UGM, Kamis .Dia menjelaskan, obat termasuk obat alam, memiliki kategori seperti obat bebas, obat bebas terbatas, hingga obat keras.Sehingga tidak semua produk dapat dikonsumsi langsung oleh masyarakat tanpa pengawasan tenaga kesehatan.“Tidak semua obat alam boleh dikonsumsi bebas, apalagi digabungkan dengan obat lain. Harus sesuai aturan dan indikasi medis”, ujarnya.Guru besar dengan kepakaran di bidang farmakologi molekuler ini menjelaskan, banyak produk ilegal yang sengaja mencampurkan bahan kimia keras seperti steroid atau natrium diklofenak untuk memberikan efek instan.Agung mengatakan, pasien dengan kondisi tertentu, seperti penyakit jantung atau rematik, perlu ekstra waspada, terutama bila mengonsumsi obat yang mengandung steroid atau natrium diklofenak.Penggunaan steroid tanpa pengawasan medis sangat berbahaya.“Penggunaan steroid yang tidak terkontrol bisa menimbulkan efek samping seperti moon face, gangguan metabolik, hingga iritasi lambung,” jelasnya.Salah satu ciri utama obat herbal ilegal adalah klaim penyembuhan yang sangat cepat (cercer atau instan).
(prf/ega)
Sembuh Instan Malah Bahaya? Guru Besar UGM Jelaskan Kenapa Herbal 'Cepat Sembuh' Patut Dicurigai
2026-01-12 05:53:01
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:08
| 2026-01-12 06:02
| 2026-01-12 05:59
| 2026-01-12 05:47
| 2026-01-12 05:28










































