Polisi Terlibat Kasus Pidana Meningkat, Kapolda Jatim: Penegakan Hukum Penting

2026-01-15 23:27:51
Polisi Terlibat Kasus Pidana Meningkat, Kapolda Jatim: Penegakan Hukum Penting
SURABAYA, - Kasus pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian di wilayah Polda Jatim mengalami peningkatan sepanjang 2025.Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim mencatat, jumlah kasus pidana yang melibatkan anggota Polri sepanjang tahun 2025 mencapai 19 perkara.Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 17 perkara.Sementara, untuk pelanggaran disiplin yang dilakukan polisi sepanjang 2025 di Polda Jatim naik signifikan dari 45 kasus tahun 2024 menjadi 135 kasus pada 2025.Baca juga: Kapolda Jatim Geram Tahu Ulah Bripka AS Bunuh Adik IparnyaSedangkan kode etik profesi, di Polda Jatim mencatat 217 kasus sepanjang 2025. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 291 kasus.Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avinto mengatakan, setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi berlapis. Mulai dari pidana umum hingga kode etik disiplin kepolisian.“Anggota polisi yang melakukan pelanggaran pidana, sanksinya tergantung pada jenis pidana yang dilakukan,” kata Nanang, Senin .Baca juga: Armuji Puji Langkah Cepat Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengusiran Paksa Nenek ElinaSetiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran tindak pidana dapat berimplikasi terhadap pelanggaran kode etik profesi maupun disiplin.“Namun yang pasti, pelanggaran pidana itu akan melekat dan berimplikasi pada pelanggaran kode etik maupun disiplin,” sambungnya.Pihaknya berjanji akan memproses hukum secara profesional dan tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.“Kami tidak akan ragu menindak tegas anggota yang melanggar. Penegakan hukum dan disiplin internal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” bebernya.Ia juga berjanji akan memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan disiplin melalui Bidang Propam agar setiap anggota Polri tetap berada pada koridor hukum dan etika profesi.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-16 00:00