JAKARTA, — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menanggapi rencana kemungkinan pengoperasian layanan kereta rel listrik (KRL) selama 24 jam di wilayah Jabodetabek.Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menegaskan, wacana tersebut masih berada pada tahap studi internal yang melibatkan berbagai aspek teknis, keselamatan, dan operasional.Bobby menyampaikan, wacana ini muncul sebagai respons atas kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus meningkat, terutama pada malam hingga dini hari.Baca juga: QRIS Tap Hadir di Aplikasi Livin by Mandiri, Bisa buat Bayar KRL-LRT UNSPLASH/REYHAN AVISENO Ilustrasi KRL Commuter Line.Meski demikian, ia menegaskan implementasi layanan KRL Commuter Line 24 jam bukan sekadar memperpanjang jam operasi, tetapi keputusan besar yang memerlukan perhitungan menyeluruh.“Tentunya dari sisi pelayanan pelanggan, ini hal yang positif. Tapi tentunya kita harus hitung. Harus hitung itu,” ujar Bobby di sela-sela Press Conference Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa .Menurut Bobby, pengoperasian KRL 24 jam tidak bisa dilakukan secara instan.Ada sejumlah prasyarat teknis yang harus dipastikan aman sebelum memberikan layanan tanpa henti.Baca juga: KRL Bekasi Gangguan Pagi Ini, KAI: Perjalanan Sudah Berangsur Normal“Yang namanya pengoperasian kereta ini kan tidak simple bahwa kita harus paksakan. Kita harus hitung berapa lama window perawatannya. Kemudian bagaimana dari window, dari elektrifikasinya,” ucapnya.Selama ini, perawatan sarana dan prasarana dilakukan terutama pada malam hari ketika layanan dihentikan. Jika layanan berlangsung 24 jam, maka jadwal perawatan harus diubah total.Bobby juga menyoroti tantangan terkait jaringan elektrifikasi.“Itu kan aliran listrik di atas juga. Kalau aliran listriknya 24 jam. Wah, kapan kita ngecek kabelnya kan gitu,” katanya.
(prf/ega)
KRL 24 Jam Masih Dikaji, KAI Soroti Keselamatan hingga Kesiapan Elektrifikasi
2026-01-12 08:05:39
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 08:39
| 2026-01-12 08:04
| 2026-01-12 07:05










































