SEMARANG, – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, turut mendesak evaluasi penambangan di kaki Gunung Slamet, di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.Bahkan, dia tak ragu mencabut izin lingkungan bila evaluasi tata ruang menyatakan aktivitas penambangan tidak bisa berlanjut di sana.“Kami tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas terhadap kondisi di Gunung Slamet," katanya usai menghadiri UI GreenMetric Indonesia 2025 di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Selasa ."Saya sudah tanyakan ke Pak Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pak Gubernur (Ahmad Luthfi), sudah menegaskan beliau sedang melakukan evaluasi,” imbuhnya.Baca juga: Ada Lima Titik Tambang di Kaki Gunung Slamet, ESDM: Semua di Luar Kawasan LindungHanif mengaku akan mencabut izin lingkungan jika evaluasi kajian tata ruang lingkungan menyebut area tersebut sudah tak mampu menanggung beban lingkungan.Menurut Hanif, upaya itu akan berdampak pada pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).“Bila dalam evaluasinya tata lingkungannya tidak mampu lagi menanggung beban lingkungan, maka ya harus dipikirkan untuk dicabut. Begitu persyaratan dicabut, maka izin-izin utamanya pasti akan dicabut,” ungkapnya.Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, menuturkan banyak hutan di Jawa Tengah terdampak alihfungsi lahan.Untuk itu, dia turut menyoroti pentingnya pengawasan di area hutan Gunung Slamet hingga kawasan Muria Raya.Baca juga: Dinas ESDM Jawa Tengah Ungkap Dua Titik Tambang di Kaki Gunung Slamet Berizin, Satu Ditutup Sementara“Dari teman-teman bergerak mengkaji lagi tambang-tambang yang ada di Jateng ini, apakah benar-benar sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), itu juga kita kaji lagi apakah membahayakan atau tidak. Nah ini, sementara sudah ada beberapa yang kita hentikan dulu,” kata Yasin.Dia mengatakan hasil kajian nantinya akan menentukan nasib izin penambangan yang sudah diberikan.Ia mengungkap peluang pencabutan izin bagi para penambang yang menyalahi aturan penambangan hingga berpotensi membuat kerusakan lingkungan di area tersebut.“Ada kemungkinan (dicabut),” tegas Yasin.Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menegaskan tidak ada aktivitas pertambangan di kawasan lindung Gunung Slamet.Dia menyebut lima titik tambang di sekitar kaki Gunung Slamet telah mendapat izin usaha pertambangan (IUP), namun kini dua lokasi dalam proses evaluasi dan penghentian sementara.Agus menyampaikan, isu penambangan di lereng Gunung Slamet yang viral di media sosial tidak sepenuhnya tepat.Baca juga: ESDM Slamet Selatan Sebut Tambang di Baseh dan Gandatapa Banyumas Milik Warga LokalSeluruh IUP yang ada memiliki jarak aman dari kawasan lindung Gunung Slamet.“Yang berizin seluruhnya ada lima dan semuanya berada di luar kawasan zona lindung Gunung Slamet. Yang terdekat berjarak sekitar 9,8 kilometer,” ujar Agus saat ditemui di UMKM Center Semarang, Senin .
(prf/ega)
Menteri LH Desak Evaluasi Tambang di Kaki Gunung Slamet, Siap Cabut Izin Lingkungan
2026-01-12 03:37:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:24
| 2026-01-12 04:20
| 2026-01-12 03:36
| 2026-01-12 02:15










































