Kemenag: Tak Masalah Pakai Masjid untuk Istirahat

2026-01-13 12:28:24
Kemenag: Tak Masalah Pakai Masjid untuk Istirahat
JAKARTA, - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa masjid diperbolehkan sebagai tempat beristirahat, merespons kabar tewasnya Arjuna Tamaraya (21) karena dikeroyok di Masjid Agung Sibolga.“Saya pikir tidak ada masalah mereka untuk menggunakan masjid sebagai tempat istirahat,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI, Arsad Hidayat, saat ditemui di kantornya, Rabu .Baca juga: Kemenag Kecam Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Masjid SibolgaSebab, Arsad melihat bahwa pada masa Rasulullah, masjid memiliki banyak fungsi, mulai dari tempat berdiskusi tentang strategi dan urusan kenegaraan hingga memutuskan perkara antara dua pihak yang berselisih.“Bahkan di sisi waktu, ya Rasul juga pernah menerima kedatangan rombongan dari warga non-muslim di masjid. Artinya, masjid ini fungsinya jauh lebih banyak daripada hanya sekadar tempat ibadah,” ungkap dia.Baca juga: Kekerasan di Masjid Sibolga: Moral Panic dan Krisis SosialMengenai peristiwa tersebut, Kemenag RI mengecam aksi pengeroyokan yang berujung tewasnya Arjuna Tamaraya yang sedang berinisiatif di Masjid Agung, Kota Sibolga.“Tentunya berbela sungkawa atas kejadian yang terjadi pada korban, bahkan juga menyatakan secara bersama-sama mengutuk tindakan kekerasan,” kata Arsad.Aksi kriminal itu dinilai sangat tidak terpuji.Apalagi, pengeroyokan berlangsung di tempat ibadah sehingga mengotori kesucian Masjid Agung.Dalam hal ini, Kemenag RI telah meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku sesuai koridornya.Dia juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi usai peristiwa tersebut.Diberitakan sebelumnya, pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas dikeroyok lima orang warga setempat ketika beristirahat di Masjid Agung, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Jumat .Para pelaku berinisial ZP (57), HB (46), SSJ (40), REC (30), dan CLI (38) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.Motif penganiayaan ini karena pelaku tersinggung korban tidak mengindahkan perintahnya agar tidak beristirahat di masjid.Mereka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.Ancaman hukuman maksimal atas perbuatan tersebut adalah 15 tahun penjara.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

YouTube menyediakan laman Family Center untuk membantu orangtua memantau penggunaan YouTube akun anak-anak mereka. Di laman itu, terdapat pilihan untuk menambahkan profil YouTube Kids dan akun YouTube anak remaja mereka, sebagai akun yang diawasi.Laman Family Center sering digunakan oleh orangtua dengan anak berusia di bawah 18 tahun. Di laman ini, ada pengingat Take a Break dan Bedtime yang sudah aktif secara otomatis untuk pengguna berusia di bawah 18 tahun.Pengingat Take a Break adalah notifikasi yang mengingatkan pengguna untuk beristirahat sejenak dari melihat layar HP, sedangkan Bedtime adalah notifikasi yang mengingatkan anak bahwa waktu tidur mereka akan tiba dan mereka harus bersiap-siap untuk beristirahat.Sebagai pelengkap dua hal tersebut, pada akhir tahun ini, YouTube berencana untuk memperluas fitur Shorts Daily Time Limit pada orangtua.Ayah dan ibu yang menggunakan akun yang memiliki akun yang akan diawasi, bisa secara proaktif menetapkan batas durasi menjelajah feed YouTube Shorts yang tidak bisa diabaikan.Ini merupakan tambahan dari hal lain yang sudah kami miliki yaitu pengingat 'Taking a Break' dan 'Bedtime', tutur Graham.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Main HP Sebelum Tidur, Ini Dampaknya Dok. Freepik/Freepik Orangtua bisa gunakan fitur Shorts Daily Time Limit agar anak tidak lupa waktu menonton YouTube Shorts. Terkait fitur pembatasan durasi menjelajah feed YouTube Shorts, Graham mengatakan, hal ini bisa membantu anak memahami regulasi waktu penggunaan platform digital mereka.Jadi, ketika anak-anak scrolling Shorts, aplikasi akan 'menyundul' mereka (memberi notifikasi), yaitu intervensi kecil yang menurut pakar perkembangan anak penting dalam pengaturan diri anak-anak, tutur dia.Anak-anak tetap diizinkan untuk memegang kendali akan akun YouTube untuk mengakses feed YouTube Shorts, tapi mereka tidak akan lupa waktu seperti sebelumnya.Melalui fitur Shorts Daily Time Limit yang sudah diatur oleh orangtua, anak jadi paham bahwa mereka hanya boleh mengakses YouTube Shorts berapa lama, sehingga lambat laun sudah terbiasa dan dengan sendirinya bisa mengatur waktu mereka di YouTube.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Makan Sambil Main HP, Ini Kata Psikolog

| 2026-01-13 11:44