KPAI Soroti Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Usai Dibully: Hak Anak Harus Ditegakkan

2026-01-11 15:02:54
KPAI Soroti Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Usai Dibully: Hak Anak Harus Ditegakkan
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara soal meninggalnya siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan, MH (13) yang diduga meninggal usai menjadi korban bullying.“Kami turut prihatin dengan kejadian ini, semoga ananda husnul khatimah,” kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, Minggu, Diyah juga menegaskan KPAI berharap proses hukum terkait kasus itu harus berjalan. Sebab, ada hak anak yang meninggal harus tetap ditegakkan, termasuk memastikan penyebab kematian yang jelas serta menghindari stigma negatif terhadap korban.Advertisement"Kami berharap proses hukum berjalan. Hak anak yang meninggal dunia, yaitu mendapat kejelasan penyebab kematian dan tidak mendapatkan stigma negatif, tetap harus ditegakkan," ungkapnya.Dia juga mengatakan, KPAI menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian yang lebih berwenang mengusut tuntas kasus tersebut. “Kami menyerahkan pada pihak kepolisian yang lebih berwenang," katanya.


(prf/ega)