Daerah Kaya, Pemerintahan Rapuh: Pelajaran dari Riau

2026-01-12 06:45:54
Daerah Kaya, Pemerintahan Rapuh: Pelajaran dari Riau
KETIKA pemerintah pusat mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam sebagai strategi pembangunan nasional, muncul kembali pertanyaan mendasar mengenai bagaimana tata kelola daerah kaya komoditas dapat dijaga agar tidak terjebak dalam siklus politik rente.Pengalaman berbagai provinsi yang memiliki cadangan minyak, gas, batu bara, atau perkebunan skala besar menunjukkan bahwa kekayaan alam tidak otomatis menghasilkan tata kelola pemerintahan yang kuat dan akuntabel.Di beberapa kasus, justru kekayaan komoditas memperlemah institusi, karena sumber pendapatan daerah yang besar menciptakan ruang kontestasi politik lebih intens.Dalam konteks inilah, Riau menjadi contoh penting. Bukan karena Riau memiliki problem yang unik, tapi karena dinamika tata kelola yang terjadi di Riau merupakan pola berulang di banyak daerah kaya sumber daya alam lain di Indonesia.Penelitian Aspinall dan Berenschot (2019) menunjukkan bahwa desentralisasi di Indonesia telah membuka ruang bagi kompetisi politik yang seringkali dijalankan melalui logika patronase dan pertukaran sumber daya.Di daerah yang basis ekonominya bertumpu pada komoditas ekstraktif, akses terhadap izin lahan, distribusi proyek publik, dan hubungan dengan pemilik modal menjadi sumber kekuasaan yang lebih menentukan dibandingkan kapasitas programatik partai atau kualitas visi pembangunan.Baca juga: OTT Gubernur Riau, Marwah Melayu, dan Jalan Kebudayaan Melawan KorupsiDalam konfigurasi seperti ini, aktor-aktor kunci ekonomi dan politik cenderung saling terkait dalam jaringan informal yang tidak selalu tercatat dalam prosedur birokrasi resmi.Hal ini membuat tata kelola pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh desain kelembagaan, tetapi juga oleh relasi kekuasaan yang berlangsung di luar ruang rapat formal pemerintahan.Riau menunjukkan dinamika tersebut dalam beberapa dekade terakhir. Kekayaan minyak dan gas, perkebunan kelapa sawit skala besar, dan jaringan bisnis berbasis komoditas menciptakan struktur ekonomi yang kuat, tetapi tidak diiringi dengan penguatan kelembagaan pengawasan dan akuntabilitas memadai.Kasus-kasus korupsi yang menimpa sejumlah kepala daerah Riau di masa lalu, bukan hanya persoalan moral individu, tetapi berada dalam struktur insentif politik-ekonomi yang lebih luas.Dalam pandangan Sjahrir, Kis-Katos, dan Schulze (2014), daerah yang memiliki ketergantungan tinggi pada pendapatan berbasis sumber daya alam cenderung memiliki tingkat kerentanan lebih besar terhadap praktik rente.Pasalnya, posisi aktor politik bergantung pada akses terhadap sumber pendapatan yang terpusat, bukan pada basis dukungan publik yang luas atau kinerja kebijakan.Namun demikian, pengalaman Riau juga menunjukkan bahwa perubahan tetap mungkin terjadi.Pada periode kepemimpinan Syamsuar (2019–2024), terlihat upaya untuk menata kembali tata kelola, terutama dalam aspek transparansi perizinan, penguatan peran inspektorat, dan peningkatan keterbukaan informasi publik.Tidak ada skandal besar yang menyeret kepemimpinan dalam periode ini, dan hal tersebut memberi jeda yang penting bagi publik untuk melihat bahwa tata kelola yang bersih dapat terjadi.


(prf/ega)