Akhirnya, Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar Meminta Maaf ke Wartawan

2026-02-02 02:45:39
Akhirnya, Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar Meminta Maaf ke Wartawan
JAMBI, - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar meminta maaf atas insiden penghalangan kerja jurnalis saat sejumlah wartawan akan wawancara cegat rombongan Komisi III DPR RI yang berkunjung di Mapolda Jambi pada 12 September 2025. Penghalangan tersebut dilakukan oleh jajaran Bidhumas Polda Jambi, yakni Kaurpenmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana. Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Krisno dalam pertemuan dengan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, serta tiga wartawan yang menjadi korban penghalangan.Baca juga: Kronologi Wartawan Dihalangi Polisi Saat Liput Kunjungan DPR RI di JambiPertemuan berlangsung di Rumah Kebangsaan Siginjai, Thehok, Kota Jambi, Selasa . Dalam kesempatan itu, Krisno mengaku anggotanya tidak berniat menghalangi wartawan untuk melakukan kerja jurnalistik.Dia menyebut anggotanya salah memahami arahannya.Baca juga: Polda Jambi Minta Maaf Usai Wartawan Dihalangi Polisi Saat Liput Kunjungan DPR "Jadi jelas sekarang, kalau rekan-rekan mau permintaan maaf saya, saya sampaikan, apa salahnya? Saya minta maaf ke semua orang, ke anak saya juga saya minta maaf, ke masyarakat juga," kata Krisno. "Baik dari kelembagaan Polda Jambi maupun pribadi tidak ada (niat menghalangi), jadi bagus kita ketemu seperti ini, jadi clear," tambahnya. /KURNIA SANDI Pertemuan AJI Jambi, PFI Jambi dan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar (tengah), bertempat di Rumah Kebangsaan Siginjai, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa .Dalam kesempatan itu, Krisno meminta salah satu jurnalis korban penghalangan aparat untuk angkat bicara.Aryo Tondang, wartawan Kompas.com bangkit untuk mewakili ketiga korban. Aryo menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi karena tim Bidhumas Polda Jambi belum memahami betul kerja-kerja jurnalistik.Padahal, sudah ada aturan yang tertuang dalam UU Pers. Di sisi lain, seorang jurnalis dituntut memahami tentang dinamika dalam proses liputan."Kita juga wartawan tidak sementang-mentang, Pak, Jika sifatnya hanya gesekan biasa, kita maklumi," kata Aryo. Tangkapan layar video amatir Wartawan Kompas.com didorong saat akan melakukan wawancara soal reformasi kepolisian dengan Komisi III DPR RI di Polda Jambi, Jumat . Namun, menilik pada peristiwa September lalu, insiden itu merupakan bentuk penghalangan aparat pada jurnalis.Pelakunya bahkan sampai menyeret Aryo sampai menjauh dari rombongan narasumber di lokasi. Hal itulah yang sangat disesalkan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 00:28