Rumah Lee Kuan Yew, Sempat Jadi Sengketa, Kini Jadi Aset Nasional

2026-01-12 08:04:29
Rumah Lee Kuan Yew, Sempat Jadi Sengketa, Kini Jadi Aset Nasional
- Nama Lee Kuan Yew tidak dapat dipisahkan dari perjalanan sejarah Singapura sebagai negara merdeka. Perdana Menteri pendiri Singapura itu dikenal lewat kebijakan-kebijakan visionernya.Yang menarik, banyak gagasan visioner memajukan Singapura berasal dari rumah sederhananya di 38 Oxley Road, yang kini resmi ditetapkan sebagai monumen nasional.Penetapan tersebut mulai berlaku pada 13 Desember, setelah perintah pelestarian diterbitkan dalam Lembaran Negara (Government Gazette) sehari sebelumnya.Di lokasi inilah berdiri sebuah bungalow satu lantai peninggalan pra-Perang Dunia II, yang menjadi tempat tinggal Lee Kuan Yew sejak pertengahan 1940-an hingga wafat pada 2015.Baca juga: Profil Grup Wilmar, Raksasa Sawit RI tapi Kantor Pusatnya di SingapuraBagi Singapura, 38 Oxley Road bukan sekadar rumah pribadi. Di ruang makan bawah tanah bungalow itulah, pada awal 1950-an, Lee Kuan Yew bersama tokoh-tokoh yang kelak dikenal sebagai pemimpin pendiri Singapura kerap berkumpul dan berdiskusi.Melansir Straits Times, nama-nama seperti Goh Keng Swee, Toh Chin Chye, S. Rajaratnam, dan K. M. Byrne menjadi bagian dari pertemuan-pertemuan tersebut.Dari diskusi informal inilah lahir gagasan pembentukan Partai Aksi Rakyat (People’s Action Party/PAP), partai yang kemudian memenangkan pemilu 1959 dan membentuk pemerintahan pertama Singapura yang sepenuhnya merdeka.Bagi sejarawan, rumah Lee Kuan Yew tersebut menjadi saksi transisi penting Singapura, dari koloni Inggris menuju negara berdaulat.Meski memiliki nilai historis tinggi, pelestarian 38 Oxley Road bukan tanpa kontroversi. Lee Hsien Yang, putra bungsu Lee Kuan Yew sekaligus pemilik properti tersebut, mengajukan keberatan tertulis pada November lalu.Baca juga: Jakarta Kalahkan Singapura dan Tokyo soal Biaya Konstruksi Data CenterIa menegaskan bahwa ayahnya secara "jelas dan tegas" menginginkan rumah tersebut dihancurkan setelah wafat.Namun, pemerintah Singapura melalui Kementerian Kebudayaan, Komunitas, dan Pemuda (MCCY) serta Dewan Warisan Nasional (NHB) menyatakan bahwa keberatan tersebut tidak menyangkal nilai sejarah situs tersebut.Selain itu, laporan komite menteri tahun 2018 mencatat bahwa meskipun Lee Kuan Yew secara pribadi lebih memilih pembongkaran, ia bersedia menerima opsi lain selama privasi keluarga tetap dilindungi.Menteri Kebudayaan sementara, David Neo, akhirnya memutuskan untuk melanjutkan pelestarian setelah mempertimbangkan rekomendasi Dewan Penasihat Pelestarian Situs dan Monumen (PSM).Baca juga: Mengapa CPF Singapura Diterima Sementara Tapera Indonesia Ditolak?Panel ini menilai rumah Lee Kuan Yew yang berada di 38 Oxley Road memiliki "sejarah nasional yang kuat" karena menjadi lokasi diskusi dan pengambilan keputusan penting yang membentuk arah perjuangan kemerdekaan Singapura.Pemerintah menegaskan bahwa pelestarian tidak berarti seluruh bangunan harus dipertahankan apa adanya. Opsi penanganan ke depan masih akan dikaji, termasuk kemungkinan hanya mempertahankan ruang makan bawah tanah, yang menjadi pusat aktivitas politik para pendiri bangsa.Untuk menghormati Lee Kuan Yew, pemerintah juga berkomitmen memindahkan ruang-ruang hunian pribadi dari interior bangunan guna menjaga privasi keluarga.MCCY dan NHB menyebut 38 Oxley Road sebagai bagian "unik dan fundamental" dari kisah kemerdekaan Singapura. Pelestarian situs ini dinilai melampaui kepentingan pribadi siapa pun, karena menyangkut kepentingan publik dan memori kolektif bangsa."Melestarikan situs ini akan memungkinkan generasi Singapura kini dan mendatang untuk merenungkan peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah nasional, serta nilai-nilai yang membentuk negara ini," demikian pernyataan resmi pemerintah.Melalui pelestarian 38 Oxley Road, sejarah Lee Kuan Yew tidak hanya hidup dalam buku dan pidato, tetapi juga dalam ruang nyata tempat gagasan tentang Singapura modern pertama kali dirumuskan.Baca juga: Anak Hashim Jadi Komisaris Utama TRIN, Berikut Profil Lengkapnya


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-12 08:26