Jatuh ke Sungai Saat ke Lokasi Terdampak Banjir, Begini Kondisi Wagub Aceh dan GM PLN

2026-02-03 13:18:37
Jatuh ke Sungai Saat ke Lokasi Terdampak Banjir, Begini Kondisi Wagub Aceh dan GM PLN
BANDA ACEH, - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), sempat jatuh ke sungai saat mengunjungi wilayah terdampak banjir di Kawasan Pameu, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu .Rakit darurat yang ditumpangi Dek Fadh bersama GM PLN Aceh terbalik saat menyeberangi sungai.Dalam inisiden itu, semua rombongan yang ada di atasnya  jatuh dalam air. Staf Khusus Dek Fadh, Muhammad Daud, memastikan kondisi orang nomor dua di Aceh itu dalam keadaan baik-baik saja. Baca juga: Wagub Aceh Jatuh ke Sungai saat Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Aceh Tengah"Pak Wagub alhamdulillah baik-baik saja. Alhamdullilah tidak (luka-luka atau hal lain)," katanya saat dihubungi kompas.com, Senin . Muhammad Daud mengatakan, saat ini Wagub Fadhlullah sudah langsung kembali melakukan peninjauan ke lokasi terdampak banjir."Saat ini, di Aceh Tamiang dalam kerja penanggulangan bencana," ujarnya.Hal sama juga dipastikan oleh Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Aceh, Lukman Hakim.GM PLN Aceh, Eddi Saputra, yang ikut mendampingi Wagub juga  dalam kondisi aman dan sehat. "Alhamdulillah aman. Hanya saja alat komunikasi seperti HP mungkin ikut basah," katanya saat dikonfirmasi secara terpisah. Saat ini, sebut Lukman, GM PLN Aceh tersebut sudah kembali dari daerah. "Sekarang sudah di Banda Aceh," kata Lukman singkat. Baca juga: Rakit Terbalik lalu Jatuh ke Sungai Saat Tinjau Lokasi Bencana, Wagub Aceh dan GM PLN SelamatDiberitakan sebelumnya, rakit yang dinaiki Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), terbalik saat menyeberangi sungai ketika melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Pameu, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu .Kunjungan tersebut dalam rangka untuk memastikan penanganan dampak banjir dan longsor berjalan optimal, termasuk ke wilayah terisolasi, serta melihat langsung kondisi di lapangan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.Dalam perjalanan menuju lokasi, rombongan Wakil Gubernur Aceh bersama General Manager PLN harus menempuh jalur alternatif dengan menyeberangi sungai menggunakan rakit darurat, menyusul rusaknya akses jalan akibat banjir dan longsor.‎Pada saat penyeberangan, rakit darurat yang digunakan sempat terbalik hingga mengakibatkan Fadhlullah dan rombongan terjatuh ke sungai.Mereka berhasil dievakuasi dengan selamat, tidak ada  korban jiwa dalam peristiwa tersebut.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 16:25