Viral Video 19 Karyawan Terra Drone Minta Tolong di Atap Gedung, Bagaimana Nasibnya?

2026-02-03 03:36:52
Viral Video 19 Karyawan Terra Drone Minta Tolong di Atap Gedung, Bagaimana Nasibnya?
JAKARTA, – Sebanyak 19 karyawan PT Terra Drone yang sempat viral karena terlihat meminta pertolongan di atap gedung saat kebakaran terjadi pada Selasa , dipastikan selamat. Seluruh karyawan tersebut berhasil dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengatakan, para karyawan itu sempat menyelamatkan diri ke lantai paling atas sebelum dievakuasi.“Jadi untuk yang dalam video yang cukup viral itu, ada karyawan-karyawannya yang selamat sampai dengan lantai paling atas, itu sudah diselamatkan oleh tim Damkar,” ujar Roby saat memberikan keterangan pers di lokasi kebakaran pada Selasa malam.Baca juga: Datangi RS Polri, Tangis Keluarga Pecah Saat Beri Data Korban Kebakaran Kantor Terra Drone“Itu ada berjumlah sekitar 19 orang, selamat semua yang sampai ke atas,” lanjutnya.Sebelumnya, video yang memperlihatkan belasan karyawan PT Terra Drone berdesakan di satu sudut atap gedung sambil meminta tolong viral di media sosial.Dalam rekaman tersebut, tampak asap hitam tebal mengepul di belakang mereka saat kebakaran melanda lantai-lantai di bawahnya.A post shared by ???????????????? ???????????????????????????????????? (@info.kemayoran)Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, jumlah korban tewas dalam kebakaran gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, bertambah menjadi 22 orang.Susatyo menjelaskan, ke-22 korban tersebut terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Semua korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 03:34