- Dalam lima tahun terakhir, tren perceraian di Indonesia menunjukkan pola yang fluktuatif.Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2024 tercatat 399.921 kasus perceraian, sedikit menurun dibanding tahun 2023 yang mencapai 408.347 kasus.Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh lebih tinggi dibandingkan masa pra-pandemi tahun 2020 yang hanya 291.677 kasus.Kondisi ini menggambarkan bahwa stabilitas rumah tangga di Indonesia belum sepenuhnya pulih, meski pandemi telah berakhir.Di sisi lain, jumlah pernikahan di Indonesia justru terus menurun. Pada 2020, tercatat sekitar 1,78 juta pernikahan, sementara pada 2024 jumlahnya menyusut menjadi hanya 1,47 juta.Baca juga: Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Ini Proses Sidang yang Akan DijalaniMenurut data BPS, struktur perceraian di Indonesia masih didominasi oleh cerai gugat, yaitu gugatan yang diajukan oleh pihak istri.Pada 2024, terdapat 308.956 kasus cerai gugat, atau sekitar 77,2 persen dari total perceraian nasional. Angka ini jauh lebih banyak dibanding 85.652 kasus cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.Fenomena ini memperlihatkan semakin besarnya keberanian perempuan untuk mengambil langkah hukum dalam mengakhiri hubungan yang dianggap tidak sehat.Adapun, data perceraian BPS 2024 menunjukkan, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab utama perceraian, dengan 251.125 kasus atau sekitar 63 persen.Kemudian, faktor ekonomi menempati urutan kedua dengan 100.198 kasus, mencerminkan masih rapuhnya fondasi finansial rumah tangga di banyak keluarga Indonesia.Sementara itu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat sebanyak 7.243 kasus.Baca juga: Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Warganet Nostalgia Hari Patah Hati NasionalGuru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Khoirul Rosyadi, menyoroti berbagai faktor penyebab perceraian di Indonesia.Menurutnya, perceraian umumnya dipicu oleh ketidaksepahaman dan konflik dalam rumah tangga yang sulit diselesaikan, serta masalah ekonomi dan ketidakstabilan finansial keluarga.Ia juga menambahkan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik fisik maupun psikis, kerap membuat hubungan menjadi tidak aman."Selain itu, judi online turut menjadi faktor yang masih perlu dibuktikan lebih lanjut pengaruhnya terhadap perceraian," ujarnya, saat dimintai pandangan Kompas.com, Senin .
(prf/ega)
Perceraian di Indonesia Didominasi Gugatan dari Istri, Kenapa Bisa? Ini Pandangan Sosiolog
2026-01-12 00:15:41
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 00:17
| 2026-01-12 00:16
| 2026-01-12 00:16
| 2026-01-11 23:01
| 2026-01-11 22:09










































